:
Oleh MC KAB KOLAKA UTARA, Selasa, 6 Agustus 2019 | 04:48 WIB - Redaktur: Tobari - 2K
Kolaka Utara, InfoPublik - Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Utara Agusdin, S.Kom memimpin rapat paripurna penyerahan rancangan nota kesepakatan antara pemerintan dengan DPRD tentang Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) APBD Tahun 2020, di Kantor DPRD, Senin (5/8/2019).
Sidang dihadiri 17 anggota DPRD dari 25 anggota yang terbagi dalam enam fraksi dan dinyatakan Qourum terpenuhi sehingga sidang dibuka dan terbuka untuk umum.
Dalam sambutannya Bupati Kolaka Utara Drs. Nur Rahman Umar, MH menyampaikan, kegiatan ini merupakan mata rantai dalam penyusunan APBD tahun 2020.
Dimana pada tahun 2020 merupakan tahun ketiga dari priode kepemimpinannya dan ingin mewujudkan Kolaka Utara sebagai kabupaten madani di Sulawesi Tenggara, sebagai visi pembangunan sebagaimana tertuang di dalam Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang RPJMD Tahun 2017-2022.
Bupati juga berharap pemanfaatan alokasi anggaran yang ada, agar program ekonomi Kerakyatan yang selama ini digaungkan mampu mensejahtrakan masyarakat Kolaka Utara (Kolut) secara keseluruhan, dengan menyentuh langsung sumber daya yang selama ini mengalami penurunan drastis yaitu sektor perkebunan khususnya kakao.
Revitalisasi yang dilakukan selama ini diharapkan dapat meningkatkan produksi yang tentunya akan mengangkat derajat kesejahtraan masyarakat serta dengan revitalisasi kakao diharapkan menjadi daya ungkit bagi sektor lainnya.
Namun keberhasilan program tersebut sangat ditentukan oleh dukungan masyarakat Kolaka Utara. Sebelum mengakhiri sambutannya dalam rangka mempercepat pembahasan APBD Tahun 2020, ia memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk tidak meninggalkan daerah kecuali atas perintah langsung Bupati.
Adapun rencana belanja dan pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2020 yaitu sebesar Rp990.712.203.851. Belanja tersebut tersebar pada Belanja Tidak Langsung Rp521.899.176.066 dan Belangja Langsung Rp463.013.027.785, serta Pengeluaran Pembiayaan direncanakan Rp5.800.000.000.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri kepala OPD, Forkopim, pejabat TNI dan Polri serta masyarakat.(mcAT/toeb)