Inpex Masela Matangkan Operasional Blok Masela Dengan Pemda KKT

:


Oleh MC KAB KEP TANIMBAR, Kamis, 1 Agustus 2019 | 05:42 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Saumlaki, InfoPublik - Pasca tandatangan persetujuan resmi rencana pengembangan (Plan off Development/ POD) Blok Masela oleh Pemerintah RI, anak perusahaan Inpex dan Shell yaitu Inpex Masela mengundang Pemkab Kepulauan Tanimbar untuk membahas persiapan Blok Masela yang direncanakan beroperasi pada tahun 2027.

Sebagaimana rilis Humas KKT, Presiden Direktur Inpex Masela Akihiro Watanabe akhirnya memberikan tanggapan terhadap persoalan yang disampaikan oleh Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, dalam pertemuan tersebut.

“Siap melanjutkan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” kata Watanabe di Kantor Inpex Corporation, Batavia Tower One Lantai 37, Jl. KH Mas Mansyur KAV. 126 Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).

Selanjutnya Akihiro mengatakan, untuk proses pengadaan tanah dalam waktu dekat, akan dilakukan pengumuman publik dan konsultasi publik tentang Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) kebutuhan pengadaan tanah, pembangunan infrastruktur Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Khusus untuk usulan Bupati tentang pembentukan tim penetapan batas akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi),” katanya.

Inpex Masela juga akan berkoordinasi dengan SKK Migas untuk membahas permohonan Pemda KKT, terkait program local content yang melibatkan kontraktor lokal pada bidang pekerjaan tertentu memanfaatkan jasa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diantaranya PT. Tanimbar Energi dan PT. Kalwedo Kidabela.

Termasuk perjanjian bagi putera/puteri Tanimbar lulusan Akademi Minyak dan Gas (Migas) Cepu yang akan dipekerjakan pada proyek gas abadi tersebut.

“Terkait penyiapan tenaga kerja, diharapkan agar segera dilatih di Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada, karena untuk fase pembangunan akan dibutuhkan banyak tenaga kerja dalam level ini,” ujar Watanabe Lanjutnya.

Untuk tenaga terampil akan lebih dibutuhkan pada fase produksi di tahun 2027 nantinya.

Watanabe juga meminta agar dilakukan pertemuan rutin minimal 1 bulan sekali antara pihak Inpex dengan pemerintah Kepulauan Tanimbar untuk membahas berbagai permasalahan dan juga dukungan pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek abadi ini.

Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 09.40-11.20 WIB tersebut, Bupati KKT didampingi oleh Asisten Bidang Pembangunan Ekonomi dan Kemasyarakatan dr. Edwin Tomasoa, sedangkan pihak Inpex Masela dipimpin oleh Presiden Direktur Inpex Masela Akihiro Watanabe dan didampingi managemant Inpex Corporation.

Sebagaimana diketahui Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan cadangan gas Blok Masela tersisa 4 triliun kaki kubik (TCF) ketika kontrak Inpex dan Shell berakhir pada 2055.

Jumlah cadangan tersebut bisa terus bertambah, jika ada penemuan cadangan gas baru. Perusahaan migas asal Jepang tersebut telah bekerjasama dengan pemerintah Indonesia atas pengolahan Blok Masela sejak 1998.

Pada tahun 2012-2015 pemerintah menyetujui POD 1 dengan konsep Kilang LNG (Liquefied natural gas, LNG) terapung dengan kapasitas produksi 2,5 juta ton per tahun.

Namun pada tahun 2018 pemerintah Indonesia mengumumkan perubahan keputusan penggunaan konsep kilang LNG di darat dalam pengembangan mega proyek Blok Masela. (MC MTB/Edwin/toeb)