46 ASN Bulungan Ikuti Asesmen Seleksi Terbuka JPT Pratama

:


Oleh MC KAB BULUNGAN, Senin, 29 Juli 2019 | 11:32 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 386


Bulungan, InfoPublik – Sebanyak 46 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan ikuti asesmen dalam rangka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atas tujuh jabatan yang kosong yang dibuka langsung oleh Bupati Bulungan, Sudjati, Senin (29/7/2019).

Dikatakannya, seleksi yang diadakan tersebut untuk mengisi tujuh jabatan, yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris Dewan Sekretariat DPRD serta Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu.

“Saya menyambut kegiatan ini dengan sangat positif, karena proses seleksi ini dilaksanakan dengan transparan, sesuai dengan ketentuan antara lain Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian JPT secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah dan Peraturan  Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” ujarnya di Aula BKPSDM Jalan Agatis.

Disebutkannya, asesmen kompetensi tersebut merupakan tahapan kedua setelah seleksi administrasi dengan peserta assesment sebanyak  46 orang dan  kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari mulai 29 sampai dengan 31 Juli 2019.

“Asesmen kompetensi terdiri antara lain seleksi makalah, sesi wawancara dan lainnya yang akan dipimpin panitia seleksi yang terdiri dari pejabat Pemkab Bulungan, Akademisi dari Rektor Universitas Kaltara, serta pakar profesional lainnya,” tuturnya.

Untuk itu, ia bergarap melalui proses seleksi yang transparan, objektif, kompetitif, dan akuntabel tersebut, Pemkab Bulungan bisa mendapatkan pemimpin dinas, badan, sekretaris serta staf ahli yang dapat memimpin secara profesional dan memiliki integritas.

Pada kesempatan tersebut, bupati juga mengingatkan kembali, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, antara lain mengamanatkan bahwa pengisian JPT Pratama, dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sehingga melalui ketentuan atau mekanisme yang telah diciptakan tersebut,  kita patut menepis dugaan adanya titipan-titipan dalam pengisian jabatan pimpinan, serta nepotisme atau adanya hubungan keluarga maupun kekerabatan, karena sistem seleksi terbuka ini memiliki prinsip antara lain memperlakukan pegawai ASN secara adil dan setara, serta menjaga standar yang tinggi untuk integritas, perilaku dan kepedulian untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Ia juga berterima kasih atas dilaksanakannya kegiatan tersebut, untuk itu, kata bupati, semoga sistem seleksi terbuka tersebut dapat mempercepat pembentukan tatanan Pemkab Bulungan yang semakin bersih, transparan dan berwibawa.

Selain itu, ujarnya, dapat menghasilkan pejabat potensial yang benar-benar mampu bekerja keras dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.Untuk diketahui, selain bupati, turut hadir pula Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala dan Asisten Bidang Administrasi Umum Kornelis Elbaar pada kegiatan tersebut.(MC Bulungan/sny/eyv)