BPN Garut Serahkan 100 Sertifikat Tanah Milik Warga Desa Sindangratu

:


Oleh MC KAB GARUT, Senin, 29 Juli 2019 | 10:24 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 866


Garut, InfoPublik - Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Garut menyerahkan sebanyak 100 sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2019 milik warga desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, di Aula Desa Sindangratu, Jumat (26/7/2019).

Penyerahan sertifikat tanah diserahkan langsung oleh Ketua Tim PTSL Kasi Hubungan Hukum Pertanahan, Rustendi, didampingi Kepala Sub Seksi Penetapan Hak Tanah dan Pemberdayaan Hak Tanah Masyarakat, Wahyu Hidayat.

Dalam amanatnya Ketua Tim PTSL, Rustandi mengatakan, Program ini merupakan program yang dilaksanakan di seluruh daerah yang ada di Indonesia.

”Melalui Program ini warga di beri kemudahan dalam memiliki Sertifikat Tanah yang merupakan bukti sah kepemilikan atas tanahnya, dengan artian Kepastian atas kepemilikan tanah sah secara hukum,” katanya.

Ditambahkan Rustendi, untuk menjaga hal – hal yang tidak diinginkan, diharapkan masyarakat lebih hati – hati dalam menyimpan Sertipikat tanah jangan sampai hilang atau berpindah tangan kepada orang yang tidak bertanggung jawab.

”Ini merupakan bukti BPN yang serius dalam melaksanakan program yang saat ini sedang dilakukan BPN kabupaten Garut bagi warga masyarakat demi kepastian hukum atas tanah miliknya,“urainya.

Masih dikatakan Rustendi, ini merupakan yang pertama diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat di desa Sindanratu dalam program PTSL tahun anggaran 2019. Dan selanjutnya akan secara bertahap diserahkan, 

"Ini wajib diserahkan karena telah selesai dan menjadi sertifikat tanah, dengan harapan memicu kepada masyarakat untuk secepatnya menyelesaikan persyaratan yang harus dipenuhi dalam program PTSL yang sedang dilaksanakan di desa–desa penerima program PTSL,"imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sindangratu, Yuyu Sunia, menyampaikan terima kasih kepada BPN Garut yang telah membuktikan keseriusannya dalam menangani dan melaksanakan program PTSL di Desa Sindagratu.

”Meski ini hanya baru 100 bidang sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat dari rencana program 2.000 bidang, tetapi dengan selesainya sertifikat yang langsung diberikan hari ini kepada warga desa Sindagratu, kami mewakili warga sangat berterima kasih kepada BPN,"imbuh Yuyu Sunia.

Onyas warga kampung Ciamana RT 2 RW 08 mengucapkan terima kasih kepada BPN dan kepala desa Sindangratu Yuyu Sunia yang telah membantu dirinya beserta warga Sindangratu memiliki Sertipikat tanah.

”Saya mewakili warga Sindangratu mengucapkan terima kasih kepada BPN dan Kepala desa Sindaratu yang telah membantu warga dengan program PTSL kepemilikan Sertifikat Tanah bagi warga Sindangratu,"tuturnya.

Pada hari sebelumnya, Kamis (25/7/2019) BPN Garut menyerahkan sebanyak 400 bidang sertifikat tanah milik warga desa Banjarsari, kecamatan Bayongbong, kabupaten Garut.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala BPN Garut H Hayu Susilo. Beliau mengatakan secara bertahap sertifikat tanah program PTSL akan diserahkan kepada pemilik hak nya apabila telah selesai sesuai data validasi dan persyaratan lengkap.

”Kami juga tidak mau menahan atau menyimpan sertipikat tanah warga yang sudah selesai, makanya secara bertahap akan kita serahkan sebagai contoh desa Sindangprabu selesai 100 langsung kami serahkan, desa Bagendit 97 sertipikat tanah warga sudah kami serahkan dan saat ini desa Banjasari 400 setipikat kami serahkan kepada warga pemiliknya,"ujar Hayu Susilo.

Hayu mengingatkan, kepada masyarakat yang telah menerima sertipikat tanah untuk berhati – hati menyimpan sertipikat tanahnya, jangan sampai hilang karena biaya untuk mengurus sertipikat tanah yang hilang akan lebih mahal, atau sampai jatuh ke tangan orang lain sehingga bisa disalahgunakan.(Sumber: Humas Diskominfo Garut/Eyv)