:
Oleh MC KAB MEMPAWAH, Rabu, 17 Juli 2019 | 12:06 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 511
Mempawah, InfoPublik - Dalam rangka pencegahan terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Mempawah akibat karena musim kemarau pada bulan Juli hingga Oktober 2019. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mempawah menggelar Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Selasa (16/7/2019) di Mess Chandramidi Mempawah.
Diikuti 64 peserta terdiri dari unsur kecamatan sebanyak 9 orang, anggota masyarakat 41 orang dan anggota Damkar dari BPBD 14 orang. Sosialisasi dibuka oleh sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, H Ismail.
Ismail mengatakan, menurut ramalan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) akan terjadinya kemarau panjang dari bulan Juli hingga Oktober 2019. Maka untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di Kabupaten Mempawah, Bupati telah menetapkan status siaga darurat bencana asap dan ditindaklanjuti dengan pembentukan satgas yang melibatkan seluruh stakeholder hingga elemen masyarakat.
Upaya tersebut, terang Ismail menjadi bagian tak terpisahkan untuk mewujudkan keinginan Presiden RI, yakni dengan konsep zero karhutla di tahun 2019 ini. Oleh karena itu optimalisasi kinerja satgas ditentukan dari dukungan dan kerjasama seluruh unsur terkait. Mulai dari Pemerintah Daerah, forkopimda, kecamatan, desa hingga elemen masyarakat.
Ismail mengungkapkan, keseriusan Pemerintah Pusat dalam pencegahan karhutla ini ditandai dengan didatangkannya sebanyak 1000 orang personil dari TNI untuk Kalimantan Barat. Juga akan dibantu dari Polri untuk membentuk satgas bencana karhutla.
“Kami berharap, para peserta dapat menyimak dan berbagi informasi yang disampaikan oleh narasumber agar nanti bisa disampaikan lagi kepada masyarakat. Juga kepada Kepala Desa agar dapat memberikan pencerahan dan himbauan kepada masyarakatnya supaya tidak sembarangan membakar hutan dan lahan,” tegas Ismail.
Kepala BPBD Kabupaten Mempawah, H Hermansyah mengatakan Bupati Mempawah telah menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan, dengan surat keputusan No. 144 tahun 2019, tanggal 10 April 2019 yang berlaku mulai bulan April hingga Oktober 2019.
Lanjut Hermansyah, Bupati Mempawah juga telah menetapkan komando siaga darurat penanganan bencana asap akibat karhutla di Kabupaten Mempawah. Terdiri dari unsur Forkopimda sebagai pengarah, Sekda juga sebagai pengarah, Wabup sebagai komandan, Kapolres sebagai bidang penegakan hukum dan BPBD sebagai sekretaris.
“Setiap satgas beranggotakan sebanyak 15 orang terdiri dari, TNI sebanyak 10 orang, Polri 2 orang, BPBD 1 orang, dan masyarakat setempat 2 orang. Mereka nantinya akan menempati desa-desa yang berpotensi tinggi terjadinya karhutla diantaranya, Desa Antibar Kecamatan Mempawah Timur, Desa Galang Kecamatan Sungai Pinyuh, Desa Bukit Batu Kecamatan Sungai Kunyit, Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir dan Desa Wajok Hulu Kecamatan Siantan,” tuturnya.
Dia menambahkan tujuan dari kegiatan ini agar para peserta memahami dan mengerti dari bahaya tindakan membakar hutan dan lahan, yang dapat berdampak terhadap lingkungan, ekosistem, flora dan fauna serta dapat memberikan informasi kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing tentang bahaya karhutla serta ancaman hukuman terhadap pelakunya. (Dvd/Eyv)