Tim Korsupgah KPK RI Datangi Kantor Bupati Mempawah

:


Oleh MC KAB MEMPAWAH, Selasa, 16 Juli 2019 | 11:29 WIB - Redaktur: Kusnadi - 416


Mempawah, InfoPublik  - Dalam rangka menindaklanjuti komitmen awal antara seluruh  Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat pada tanggal 18 Maret 2018 di Pontianak, Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi Pemerintah Kabupaten Mempawah, Senin (15/7) di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah.

Kedatangan Tim Korsupgah KPK RI yang dipimpin oleh Tri Budi Rochmanto itu disambut oleh wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, turut dihadiri, Sekretaris Daerah, H Ismail, Ketua DPRD, Syafruddin dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja KPK RI yang sangat luar biasa dalam memperkecil tindakan-tindakan dan prilaku penguasa di Indonesia yang banyak merugikan Bangsa dan Negara,” ujar Wabup dalam sambutannya.

Wabup berharap, dengan adanya monitoring dan evaluasi capaian pelaksanaan rencana aksi ini, ke depannya Indonesia bebas dari tindakan dan perbuatan yang dapat merugikan Negara dan rakyat banyak.

“Mengambil sesuatu yang bukan hak kita itu hukumnya adalah haram. Seandainya kita meyakini aturan saya yakin Pemerintah dan KPK tidak akan terlalu berat dalam bekerja,” imbau Wabup.

Wabup juga meyakini dengan tindaklanjut dari komitmen bersama seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Kalbar serta Kabupaten Mempawah khususnya sudah ditindaklanjuti walaupun secara bertahap.

“InsyaAllah Kabupaten Mempawah tidak perlu diragukan, Pemerintah Daerah tetap komitmen memberantas hal-hal yang dapat merugikan Bangsa, Negara dan masyarakat Kabupaten Mempawah,” ujarnya.

Wabup berharap, kehadiran KPK tidak hanya sampai disini saja, tetapi kedepannya agar selalu berkelanjutan untuk dapat memonitoring dan mengadakan evaluasi sehingga Kabupaten Mempawah yang kita cintai ini menjadi Pemerintahan yang benar-benar bersih dan baik.

“Saya mohon kepada seluruh Kepala OPD, apa yang telah menjadi arahan dan petunjuk dari KPK kita taati. Mari kita tindaklanjuti dan kita laksanakan secara berkelanjutan, sehingga Kabupaten Mempawah menjadi Kabupaten yang bersih, maju dan berkembang,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan tim Korsupgah KPK RI, Tri Budi Rochmanto mengatakan, sebagai tindaklanjut komitmen awal Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalbar pada tanggal 8 Maret 2018. Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melaksanakan rencana aksi di 8 fokus area antara lain, terkait perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.

“Program pencegahan korupsi ini tidak akan terlaksana dengan optimal tanpa adanya kerjasama dan komitmen yang kuat dari para pimpinan daerah. Oleh karena itu, kami meyakini Pemerintah Kabupaten Mempawah sangat serius dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Budi menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan pencegahan korupsi misalnya, dalam proses penganggaran APBD, harus sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan. Contoh hal-hal yang sering dilakukan oleh pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif, bahwa pokok-pokok pikiran DPRD bukan tidak boleh, tetapi harus sesuai dengan jadwal yang harus disampaikan kepada pemerintah daerah sebelum RAPBD terbentuk.

“Ini yang menjadi persentase kami, karena ada beberapa pemerintah daerah kami monitoring prosesnya terlambat dan menurut peraturan itu tidak boleh, tentunya di Kabupaten Mempawah ini kami yakin ketua DPRD beserta anggotanya melaksanakan aturan sesuai dengan perundang-undangan,” harapnya.

Budi meyakini seluruh pejabat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah telah membentuk komitmen tersebut. Namun, menurutnya tetap dibutuhkan profesionalisme dari ASN dan integritas dari sistem dalam pelaksanaannya.

“Integritas dari sistem tidak hanya berbentuk aplikasi semata, melainkan dapat diterapkan pada seluruh aturan-aturan yang ada secara berintegritas tanpa negoisasi. Partisipasi dari masyarakat juga sangat diperlukan sebagai masukan yang harus dipandang positif,” pungkasnya. (Dvd)