Musrenbang RPJMD Kubu Raya Bukan Seremoni Semata

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Kamis, 27 Juni 2019 | 19:50 WIB - Redaktur: Tobari - 327


Kubu Raya, InfoPublik - Melalui Penyelenggaraan Musrenbang RPJMD tahun 2019-2024, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) terus berusaha mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Sehingga semuanya bisa fokus, yang merupakan eksekusi dari sebuah Visi yaitu Mewujudkan Kubu Raya yang Bahagia, Bermartabat, Terdepan, Berkualitas dan Religius.

Bupati Kubu Raya H. Muda Mahendrawan, SH mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini hendaknya dijadikan momentum yang sangat penting.

Karena selain menjalankan amanah membuat dokumen perencanaan untuk pembangunan selama lima tahun ke depan, juga menjadi kesempatan dan peluang untuk meneguhkan visi yang ingin dicapai dengan target dan sasaran.

Kegiatan ini juga bagaimana kita membuat dokumen perencanaan untuk lima tahun kedepan, namun juga di sinilah kesempatan dan ruang kita untuk meneguhkan dan menancapkan sebagian dari apa yang akan kita kejar kedepannya.

Tentunnya semua ini bukan sekedar halusinasi, melainkan eksekusi dari sebuah Visi kita.

"Yaitu Mewujudkan Kubu Raya yang Bahagia, Bermartabat, Terdepan, Berkualitas dan Relegius,” kata Bupati saat menyampaikan pengarahannya pada pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kubu Raya di Qubu Resort, Rabu (26/6/2019).

Bupati Muda mengatakan, di dalam mengejar visi dan misi ini, secara umum Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menerapkan kibijakan-kebijakan yang inovatif dengan berbagai strategi.

Harapannya terjadinya percepatan-percepatan di semua sektor yang menjadi program utama Pemerintah Daerah, diantaranya sektor Pendidikan, Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, Mengurangi angka pengangguran, dan Perbaikan Infrastruktur.

Pemerintah Daerah dituntut untuk lebih responsif setiap persoalan yang ada di masyarakat.

"Kebijakan inovasi ini kita menerapkan dengan pola kebijakan yang mengedepankan kekuata perekonomian lokal dan pengembangan masyarakat kelembagaan lokal untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di dalam proses pembangunan,” paparnya.

Selain itu, Pemkab Kubu Raya juga menerapkan kebijakan yang lebih proaktif dan lebih berperan terdepan dalam upaya pelaksanaan proses-proses pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Daerah  mempunyai Misi, meningkatkan budaya kerja dan menciptakan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih (Good and clean governance) serta beribawa.

Dalam upaya meningkatkan budaya kerja ini, tantangan terbesarnya, bagaimana membawa orientasi dan birokrasi yang efektif, efisien profesional, dan lebih mengedepankan hal-hal yang berkorelasi langsung dengan kepentingan hidup rakyat banyak.

“Dalam upaya mengejar dari visi itu, diperlukan berbagai strategi, cara dan sasaran kita bersama-sama dengan langkah-langkah yang berbasis dengan data, sehingga semuanya dapat terukur, tepat waktu dan tepat sasaran,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M. M.H.menuturkan, Musrenbang  RPJMD ini merupakan penerapan pelasakanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan dan Pembangunan daerah, kemudian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dalam Musrenbang RPJMD ini, kita diharapkan dapat melakukan penajaman dan penyelarasan yang kemudian realisasi tujuan dari program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD bersama pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Kubu Raya ini,” katanya.

Mantan Bupati Mempawah ini mengatakan, dari kegiatan Musrenbang ini diharapkan ada perencanaan yang matang yang sinkron dan sinergi dengan perencanaan nasional, dan perencanaan Pemerintah Provinsi.

Ia mengajak kepada Pemkab Kubu Raya untuk mendukung program pembangunan provinsi dalam RPJMD Provinsi Kalbar Tahun 2018-2023. Dalam pencapaian visi dan misi kami.

Yaitu ”Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat Kalbar Melalui Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan", telah ditetapkan tujuan dan target yang perlu didukung oleh pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangan untuk mencapainya.

Wagub Kalbar menambahkan, Indeks Infrastruktur ditetapkan naik menjadi 71,84% pada tahun 2023 dengan kondisi awal di tahun 2018 sebesar 56,61%.

Adapun komponen indeks infrastrukur ini meliputi jalan dalam kondisi mantap, irigasi dalam kondisi mantap, rumah tangga bersanitasi dan memiliki air bersih serta rasio elektrifikasi.

“Terkait pencapaian misi mewujudkan tata kelola pemerintahan berkualitas dengan prinsip-prinsip Good Governance pada tahun 2023, saya targetkan Indeks Reformasi Birokrasi Kalimantan Barat menjadi A Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) juga A dengan kondisi awal saat ini keduanya sudah bernilai B,” tuturnya.

Selain itu dalam pencapaian misi mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, produktif, dan inovatif, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Barat ditargetkan menjadi 70,78 pada tahun 2023, yang mana sampai dengan tahun 2018 lndeks Pembangunan Manusia Kalimantan Barat baru mencapai 66,98.

Untuk Mewujudkan masyarakat sejahtera sebagaimana misi keempat kami, untuk mencapai kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan perekonomian dan pengurangan kesenjangan.

Ditargetkan pada Tahun 2023, Ekonomi Kalimantan Barat tumbuh sebesar 6,15%, Gini Rasio menjadi 0,27. Tingkat Pengangguran Terbuka menjadi 3,07% dan Angka Kemiskinan menjadi 5,00%. "Serta jumlah Desa Mandiri pada tahun 2023 ditargetkan meningkat menjadi 425 desa,” katanya.

Kegiatan tersebut yang dibuka Wakil Gubernur Kalbar Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H, ini juga dilakukan sesi diskusi dan dialog yang menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten di bidangnya.

Diantaranya, Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Kemdagri Drs. Safrizal, ZA, M.Si, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat Ir. Yuslinda, MM, dan Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) BPKP Provinsi Kalbar Suardi. (MC KubuRaya/ird/toeb)