Kolaka Utara Ikuti Lomba IVA Tes Skala Nasional

:


Oleh MC KAB KOLAKA UTARA, Rabu, 26 Juni 2019 | 11:49 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Kolaka Utara, Infopublik- Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) terpilih sebagai wakil Sultra dalam lomba Inspeksi Visual Asamasetat (IVA) Tes Skala Nasional dengan lokus Kecamatan Lasusua Desa Pitulua.

Inspeksi Visual Asamasetat (IVA) test merupakan kegiatan deteksi dini kanker serviks (kanker leher rahim) bagi kaum wanita yang sosialisasinya dimotori oleh tim penggerak pemberdayaan dan kesejahtraan keluarga (PKK) baik tingkat kabupaten, kecamatan, desa serta didukung penuh oleh tenaga kesehatan.

Tim Verifikasi yang dipimpin  oleh Drg. Laksmi Widyastuti selaku Ketua pokja IV TP. PKK Pusat bersama Endang Budi Martini memulai kegiatan penilaiannya pada Selasa (25/06/2019), di aula Kantor Kecamatan Lasusua dan diterima langsung oleh Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, dan didampingi ketua TP. PKK Andi Nurhayani.

Nur Rahman Umar mengatakan, perlunya penanganan kesehatan yang komprehensip yang harus didukung oleh seluruh stakeholder. "Dengan segala keterbatasan pemerintah daerah tidak mungkin dapat menangani seluruh permasalahan kesehatan sehingga diperlukan kemitraan dan rasa peduli dari semua pihak," katanya.

Dia juga mengapresiasi kerja keras yang dilakukan TP PKK kabupaten, kecamatan dan desa serta TP PKK provinsi yang telah memilih Kolaka Utara sebagai wakil sultra yang tentunya dengan berbagai pertimbangan.

Ketua Tim Penilai Laksmi Widyastuti dalam sambutannya mengatakan, mulai 2019 ada enam daerah yang masuk nominasi nasional, yang sebelumnya hanya lima daerah.

Adapun enam daerah tersebut adalah Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Bali, Banten, DI. Yogyakarta dan Sulawesi Tenggara yang diwakili Kabupaten Kolaka Utara.

Lomba ini dinilai memiliki potensi dan nilai strategis yang mampu menjadi inspirasi dan motivasi bagi masyarakat termasuk pelaku pembangunan dan pemimpin di setiap tingkatan.

Pada acara ini juga turut hadir Kapolres Kolut, Kepala Kejaksaan Kolut, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama dan kepala OPD lingkup pemerintah daerah, Kepala desa serta masyarakat. Acara kemudian dilanjutkan ke puskesmas Lasusua dan acara verifikasi berakhir di Desa Pitulua.