Bupati Lantik Anggota BPD se-Kabupaten Garut Periode 2019 - 2025

:


Oleh MC KAB GARUT, Senin, 24 Juni 2019 | 13:12 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Garut, InfoPublik - Pemerintah kabupaten Garut menggelar pelantikan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) se–kabupaten Garut yang berlangsung di lapangan Sekretariat Daerah kabupaten Garut, Senin (24/6/2019).

Acara ini berlangsung bersamaan dengan apel gabungan bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah kabupaten Garut, yang dihadiri oleh Wakil Bupati H Helmi Budiman, Sekda Garut H Deni Suherlan, Para asisten, Para Kepala OPD, Staf Ahli, Camat, Kepala Desa, anggota BPD, para ASN dan Tenaga Honorer di lingkungan Pemkab Garut.

Dalam amanatnya Bupati Garut mengatakan, ini baru dalam sejarah Kabupaten Garut, kami mengumpulkan orang-orang terhormat anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Garut yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya untuk menduduki jabatan sebagai anggota permusyawaratan desa untuk periode 2019-2025.

"Patut kita syukuri karena baru kali ini lapangan sekretariat daerah yang biasa digunakan untuk apel pagi dan kegiatan lain di lingkungan pemerintah daerah, hari ini dihadiri oleh lebih daripada 3000 orang dari 42 Kecamatan," katanya.

Bupati menuturkan, mungkin ada yang baru pertama kali melihat gedung Pemerintah Kabupaten Garut, gedung dimana Kami punya kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan gedung yang akan dilayani oleh masyarakat. 

"Gedung Pemerintah Kabupaten Garut ini dimana kami dibayar dan digaji oleh uang rakyat melalui APBD untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Oleh sebab itu, sebagai titik awal bagi pelayanan terbaik kepada masyarakat yang diwakili oleh para ketua dan anggota BPD," ungkap Bupati.

Pemkab Garut bertekad memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, kata Bupati, karena kami menilai sekitar 70 % dari desa yang memprihatinkan dalam pelayanan publik selama bertahun–tahun, apalagi insprastukturnya.

Dikatakan Bupati, sebagai mitra dari pemerintah desa sekaligus salah satu unsur penyelenggara pemerintahan desa, BPD memiliki peran strategis dalam mewujudkan terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, banyaknya rintangan di era globalisasi saat ini membuat pemerintahan desa kerap dihadapkan dengan berbagai persoalan yang berat dan kompleks.

Karenanya Bupati Rudy juga mengingatkan anggota BPD untuk selalu bekerja keras dan menjaga hubungan harmonis dengan seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan di desa. Anggota BPD pun diharapkan peka, cermat, dan bijak dalam ucapan dan tindakan terkait dinamika kehidupan masyarakat. 

"Semua yang menyangkut kepentingan desa harus selalu dimusyawarahkan untuk mufakat bersama dengan kepala desa sebagai pemimpin pemerintahan tingkat desa. Bekerjalah dan laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"tambahnya.(Sumber: Humas Diskominfo Garut/Eyv)