:
Oleh MC KAB BATANGHARI, Jumat, 21 Juni 2019 | 11:40 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 536
Jambi, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Batang Hari melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi tentang Kerjasama di bidang Pertanahan dan juga Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Acara penandatanganan dilakukan oleh Bupati Batang Hari Syahirsah bersama dengan para Bupati/Walikota Se-Provinsi Jambi yang disaksikan langsung oleh Perwakilan KPK RI dan juga Gubernur Jambi, pada Kamis (20/6/2019) pagi, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.
Dalam sambutannya Gubernur Jambi mengatakan, kesepakatan yang dibuat hari harus diikuti dengan impelemtasi kedepan, dan harus dibuat kebijakan untuk mengoptimalisasi Pendapatan dan Aset di Daerah masing-masing.
"Saya sangat mengapresiasi untuk Penandatangan Nota Kesepahaman dan Kesepakatan yang dilaksanakan pada Hari ini, semoga kedepan bisa diimpelementasikan dengan baik untuk di masa yang akan datang. Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi saya juga mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah memfasilitasi Nota kesehapahaman ini dengan Harapan terimplikasi terhadap pembangunan di Provinsi jambi," kata Gubernur Jambi Fachrori Umar.
Turut Hadir pada Acara tersebut, Kapolda Jambi, Kajati Jambi, Kepala BPN Provinsi Jambi, Pimpinan KPK RI, Danrem, Para Bupati/Walikota Se-Provinsi Jambi, Para Kepala OPD di lingkup Provinsi Jambi, dan para tamu undangan lainnya.
Ia juga menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya untuk tertib administrasi dan mengurus sertifikasi Aset Daerah yang dimiliki.
Turut hadir pada acara tersebut pejabat Kabupaten Batang Hari diantaranya para Asisten Setda, Kepala DPMPTSP, Kepala Bakeuda, Kabag Hukum dan Kabag Umum Setda Batang Hari. (pic:ren/news:omy)