:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Jumat, 21 Juni 2019 | 06:52 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 367
Kubu Raya, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Pemerintah Kota Pontianak melakukan penandatanganan naskah kesepakatan bersama tentang kerja sama pembangunan pelayanan publik di Ruang Praja Utama, Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (19/6/2019).
Penandatanganan tersebut dilakukan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dan Wali kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Hadir pada kegiatan itu Sekretaris Daerah Kota Pontianak Mulyadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam, dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait Pemkab Kubu Raya dan Pemkot Pontianak.
Wali kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kerja sama Pemkot Pontianak dengan Pemkab Kubu Raya sebenarnya telah ada sejak pemerintahan sebelumnya, yakni ketika Sutarmidji menjadi Wali Kota Pontianak dan Rusman Ali menjadi Bupati Kubu Raya. Kemudian untuk kerja sama kali ini diperbaharui dan lebih konkret dari kerja sama sebelumnya.
“Antara Kubu Raya dengan Kota Pontianak hanya dibatasi administrasi pemerintahan, namun jika dilihat dari posisi tempat tinggal dan aktivitas serta mobilitas penduduk, pada dasarnya sama. Banyak juga warga Pontianak yang kerja di Kubu Raya atau sebaliknya,” katanya.
Ia menjelaskan, kerja sama yang dilakukan antara Pemkot Pontianak dan Pemkab Kubu Raya bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.
“Kerja sama ini, nantinya akan dituangkan kembali di dalam perjanjian kerja sama antar-teknis, misalnya PDAM Kota Pontianak dengan PDAM Kubu Raya, Dinas LH, Perhubungan, dan lainnya,” terang Edi.
Menurutnya, kerja sama yang dijalin sangat strategis dan positif. Karena adanya kolaborasi untuk membangun di semua bidang.
Sementara Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan selain adanya pembaharuan atau penyegaran kerja sama antara Pemkab Kubu Raya dan Pemkot Pontianak, kerja sama menjadi dasar yang nantinya pada setiap SKPD teknis yang menjalankan program untuk berkomunikasi antara SKPD Kubu Raya dengan SKPD Pontianak.
“Ke depan langkahnya lebih konkret, bukan hanya wacana dan formalitas, terutama pelayanan yang sifatnya mendesak. Seperti pelayanan air bersih di wilayah perbatasan antara Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya,” kata Muda.
Muda mengatakan antara Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya saling bergantungan dan membutuhkan. Ia meyakini Pemkot Pontianak mempunyai visi dan langkah untuk memaksimalkan pelayanan dan percepatan dengan banyaknya inovasi-inovasi.
“Memang diperlukan sinergisitas dan kerja sama yang solutif untuk mengurangi masalah dan resiko yang ada di masyarakat,” tuturnya.
Menurut Muda, jika antara Pemkot Pontianak dan Pemkab Kubu Raya sudah satu pemikiran, maka akan saling membutuhkan. (MC KubuRaya/ird)