:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Rabu, 12 Juni 2019 | 16:58 WIB - Redaktur: Tobari - 274
Sumbawa Barat, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus memaksimalkan kecepatan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan aplikasi tanda tangan digital.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Dinas DukCapil Ibrahim, usai apel pagi di lapangan kantor Bupati KSB, Rabu (12/6/2019).
"Pelayanan digital menggunakan aplikasi tanda tangan elektronik ini telah kami laksanakan sejak tiga bulan lalu, setelah Rakornas pada bulan Februari kemarin," kata Ibrahim.
Lanjut Ibrahim, tanda tangan elektronik tersebut bukan hanya untuk dokumen kependudukan tetapi juga sudah dilakukan untuk penandatanganan tata naskah dinas dan perjanjian kerja.
Sesuai dengan itu, aplikasi tanda tangan elektronik ini tidak memiliki kekurangan, hanya saja pada saat di atas pesawat tidak dapat diakses.
"Saat di pesawat tidak mungkin bisa online, tetapi begitu keluar dari pesawat kami langsung bisa melayani untuk dokumen jarak jauh", jelasnya.
Tentunya aplikasi ini sangat berguna untuk meningkatkan pelayanan masyarakat pun, jadi birokrasi yang cepat, efisien dan melayani bisa diterapkan. Hal ini juga akan meningkatkan kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat di era serba canggih.
Lebih jauh, Ibrahim juga menjelaskan bahwa saat ini pelayanan Dukcapil sudah lebih maksimal, kalau sebelumnya pelayanan terlebih dahulu diterima oleh Costumer Servis (CS) sebelum disodorkan ke operator.
Tetapi sekarang warga langsung bisa bertemu dengan operator di depan ruang pelayanan sehingga semua berkas langsung bisa diverifikasi dan dicek oleh bidang yang menangani keperluan warga sehingga langsung bisa diparaf dan ditandatangani dan dicetak.
“Saat ini pelayanan kepada warga tidak lebih dari satu hari, jika terdapat keterlambatan maka kendalanya mungkin secara tekhnis yang berhubungan dengan listrik dan jaringan internet,” katanya.
Untuk mendukung pelayanan digital yang cepat tersebut, Ibrahim berharap untuk Dinas Komunikasi dan Informatika KSB untuk terus meningkatkan jaringan yang ada di Kemutar Telu Centre karena bukan hanya Dukcapil yang membutuhkan jaringan cepat tetapi semua Organisasi Perangkat Daerah yang mendukung Pemda KSB.
Selain itu, Ibrahim menghimbau masyarakat KSB yang sudah berubah statusnya atau mengubah elemen data di kependudukannya agar segera berubah status tersebut di data Dukcapil sehingga tidak ada perubahan jika data tersebut diperlukan untuk keperluan yang diinginkan.
"Jika ada perubahan, data status kependudukannya segera dipindahkan seperti pindah alamat, status hubungan, disetujui keluarga dan lain-lain, jangan sampai nanti saat dibutuhkan baru disetujui," tutur Ibrahim. (MC Sumbawa Barat / feryal / tifa/toeb)