:
Oleh MC KAB GARUT, Selasa, 21 Mei 2019 | 09:17 WIB - Redaktur: Kusnadi - 212
Garut, InfoPublik - Pemda Garut melalui Sekretariat Daerah Garut melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Dirut BJB dan Ketua Baznas Garut terkait kerjasama Setoran pemotongan langsung zakat profesi (payroll system) bagi pegawai di jajaran Pemkab Garut.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Bupati Garut H Rudy Gunawan bersama Wakil Bupati Garut H Helmi Budiman, saat menggelar upacara Harkitnas ke 111 tingkat kabupaten Garut di Lapang Sekda Garut, Senin (20/05/2019).
Usai penandatanganan Ketua Baznas Aas Kosasih mengatakan, dengan kerjasama ini akan meringankan tugas Baznas dalam mengumpulkan Zakat profesi.
“Sebelum ada kerjasama ini, per bulan kami hanya dapat mengumpulkan sebesar Rp 300-400 juta saja. Insya allah setelah ini, awal bulan Juli kita akan mampu mengumpulkan zakat lebih banyak lagi, antara Rp.1 – 2,5 miliar per bulan,” kata Aas Kosasih.
Masih kata Aas, dengan banyaknya zakat yang terkumpul, maka akan lebih besar peluang memberikan bantuan kepada masyarakat dalam hal percepatan penanggulangan kemiskinan, Payrool System ini baru dilaksanakan di Kabupaten Garut.
”Sebetulnya MoU payrool sistem ini baru ada yaitu di Garut, mudah mudahan ini menjadikan contoh bagi baznas-baznas yang ada di Indonesia belajar di Garut. Dan ini juga tidak serta merta langsung berjalan, selama tiga bulan prosesnya,” pungkasnya
Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan berharap, melalui kerjasama ini dapat membantu program kemiskinan yang saat ini menjadi salah satu program Pemkab Garut menuju Garut Maju.
”Kami berharap dengan adanya kolektif pengumpulan zakat ini, dapat membawa berkah bagi semua pihak, khususnya masyarakat Garut, terutama mereka para penerima zakat,” harap Rudy Gunawan.(Humas Diskominfo Garut)