Disperindag Maluku Tingkatkan Pengawasan di 11 Kabupaten dan Kota

:


Oleh MC GEREJA PROTESTAN MALUKU, Selasa, 21 Mei 2019 | 07:30 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Ambon,InfoPublik - Dinas Perindag Provinsi Maluku merupakan salah satu dinas dengan penerapan sistim kerja berbasis Teknologi Informasi yang dilakukan secara terencana dan terstruktur sesuai gerak maju perubahan masyarakat di Kota Ambon serta daerah 10 kota kabupaten. Penerapan pengunaan teknologi seiring dengan yang dikatakan oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo tentang revolusi industri 4.0.

Acara itu di kantor Dinas Perindag Provinsi Maluku (20/5/2019) dilakukan peluncuran aplikasi berbasis android yang diberinama SIPELANGI. Sipelangi adalah Sistim Informasi Pengawasan Pelaporan Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga yang dirancang oleh Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Maluku. 

Aplikasi ini berfunsgi sebagai sarana terhadap pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap pelaku usaha di Provinsi Maluku. Laporan yang dapat dilaporkan melalui sipelangi adalah ; SNI, Label, Minumam Beralkohol, Barang Berbahaya, Harga Eceran Tertinggi (HET), Leasing, MLM, E-commerce.

Kami memberikan perhatian kepada perlindungan konsumen dan tertip niaga menjadi hal serius. Tentunya dengan memperhitungkan rentan kendali kepulauan Maluku yang adalah daerah pulau-pulau memiliki 11 Kabupaten Kota. Dengan kondisi geografis maluku yang luar biasa, APBD kita juga terbatas maka kami harus memikirkan bagaimana bentuk pengawasan bisa berjalan secara rutin, ungkap Elvis Pattiselano, SE. M.Si Kepala Dinas Disperindag saat memberikan sambutan.

Pattiselano mendorong stafnya agar dapat membuat pengawasan tertib niaga dapat berjalan sekalipun dari jauh. Karena itu dibuat aplikasi 'Sipelangi' yang dapat digunakan oleh masyarakat Maluku untuk dapat mengakses dan melaporkan temuannya kepada kami.

Langkah awal yang telah digagas yakni dilakukan kerja sama bersama beberapa perguruan tinggi seperti, UKIM dan IAIN dengan melibatkan mahasiswa sebagai relawan dan mereka yang akan membantu pengawasan terhadap pelaku usaha sesuai dengan apa yang telah disosialisasikan oleh Disperindag. Jadi siapa saja bisa melakukan pengawasan bersama sesuai petunjuk teknis pada aplikasi setelah didownload, tegas Pattiselano mengakhiri sambutannya.

Butuh inovasi dan strategi yang terencana dibidang IT hingga dapat menjangkau wilayah terjauh di pulau-pulau di kepulauan Maluku.

Saat saya menghadiri rapat di Istana Negara bersama Gubernur Maluku disana disampaikan oleh Menteri Kominfo Rudyantara katanya kawasan timur pada tahun 2019-2020 akan terkoneksi jaringan komunikasi secara merata. Jika akses komunikasi telah terintegrasi secara optimal dengan demikian semua komunikasi dapat berjalan baik untuk mengkomunikasikan hal-hal penting, proses bertukar atau mengirim data dapat dimanfaatkan, ucap Hamin Bin Thahir, SE Sekretaris Daerah Provinsi Maluku mengawali arahannya.

Setelah menyampaikan arahannya Sekretaris Daerah Provinsi Maluku melakukan Launching 'Sipelangi' bersama dengan Kepala Dinas Disperindag dan staf dan disaksikan oleh para undangan dari berbagai instansi pendidikan, dinas terkait dan Sinode GPM.

Disperindag Maluku sudah bekerja menggunakan fasilitas e-office dimana dengan aplikasi tersebut Kepala Dinas dan staf dapat bekerja secara onlina saat ruang dan jarak memisahkan kehadiran. Cukup dengan masuk kedalam sistim berbasis web lantas melihat setiap notifikasi surat masuk, surat keluar serta surat yang telah didisposisikan. Bekerja menjasi sangat mudah dan fleksibel.(MC.Maluku/Eyv)

Tidak hanya itu Disperindag Maluku juga memiliki aplikasi anda bertanya kami menjawab, sebah aplikasi yang berjalan online berbasis web dipampang pada layar digital tepat pada lobi kantor Disperindag, sehingga setiap pengunjung, tamu atau masyarakat yang membutuhkan informasi maka tinggal mengakses dengan menyentuh layar, jika informasi telah ditemukan maka dapat disimpan sebagai referensi pribadi.

Setelah "Sipelangi" dikerjakan hingga usai, Disperindag sudah melakukan sosialisasi di beberapa Mall di Ambon seperti Maluku City Mall, UKIM, IAIN, dan beberapa kabupaten kota. Melalui sosialisasi tersebut sudah ditemukan 200 pelapor dalam kurun waktu sebulan dengan informasi yang valid.

Memanfaatkan kemajuan IT untuk membantu kerja manusia meningkatkan kinerja untuk memajukan pemerintah Indonesia di Maluku yang inovatif dan terencana menjawab kebutuhan dengan meminimalisir cost menciptakan benefit.(MC.Maluku/Eyv)