Wali Kota dan Ketua PKK Basambang Penyandang Disabilitas

:


Oleh MC KOTA BANJARMASIN, Jumat, 17 Mei 2019 | 10:34 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 367


Banjarmasin, InfoPublik – Disabilitas itu bukanlah beban, tetapi adalah asset bagi bangsa dan negara ini. Bahkan, dalam beberapa regulasi dan kebijakan serta penyusunan annggaran, jajaran Pemko Banjarmasin selalu memberikan ruang bagi para penyandang disabilitas. 

Demikian pernyataan ini  diucapkan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat memberikan arahan dalam kegiatan Basambang (menunggu waktu berbuka puasa-red) dan Buka Puasa Baimbai Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, dan Ketua TP PKK Kota Banjarmasin Hj Siti Wasilah. Tak hanya itu, ia juga menyatakan, saat ini yang menjadi fokus perhatian pemerintah daerah adalah mendorong penuntasan kemiskinan dan kerentanan masyarakat dengan cara memberikan pelayanan publik yang inklusi. “Artinya pelayanan publik yang bisa diakses oleh semua warga kota termasuk para penyandang disabilitas,” ujarnya, Kamis (16/5/2019).

Selain kepedulian terhadap para penyandang disabilitas, hal lain yang dikatakannya dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin dan dihadiri sekira 250 orang penyandang disabilitas itu, tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Katanya, Kota Banjarmasin sudah melakukan berbagai hal untuk mengantisipasi kekerasan tersebut.

Dan saat ini, jelasnya, salah satu kelurahan di kota berjuluk seribu sungai ini berhasil lolos verifikasi untuk mengikuti lomba PKDRT tingkat nasional. “Alhamdulillah salah satu kelurahan di Banjarmasin mewakili Kalsel dan mendapatkan predikat terbaik 2 tingkat Nasional untuk pencegahan PKDRT melalui partisipasi dari ibu-ibu untuk pencegahan melalui grup whatsapp, jadi ada kepedulian terhadap seandainya ada kekerasan terhadap perempuan dan anak itu otomatis mekanisme pelaporannya sudah ada alurnya sehingga kepedulian terhadap tetangga juga semakin peduli,” katanya.

Sebelum azan magrib berkumandang, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber Hj Siti Wasilah tentang Penguatan Hak Perlindungan Anak dari Disabilitas.(humpro-bjm/eyv)