LPSE Kubu Raya Gelar Workshop Sistem LKPP

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Rabu, 24 April 2019 | 16:21 WIB - Redaktur: Tobari - 913


Kubu Raya, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam membuka acara Workshop Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa di ruangan Media Center kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (24/4).

Dalam sambutannya, Yusran mengatakan petugas Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mempunyai tolak ukur kinerja dalam mengimplementasikan pengadaan barang dan jasa. “Ada kinerja yang ukur melalui perekaman data, dan ada juga kinerja proses. Begitu juga penilaian inovasi,” ujarnya

Inovasi dalam kinerja LPSE, disebut Yusran Anizam, bukan merupakan langkah baru dalam penyelenggaraan LPSE, namun bisa juga mengadopsi cara kerja dari pihak lain untuk diterapkan dalam penyelenggaraan LPSE. Artinya sesuatu yang sudah berjalan dengan baik di daerah lain bisa menjadi patokan dalam menyelenggarakan kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu Kasi Pengadaan Barang dan Jasa Elektronik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, I Wayan Nugroho menuturkan dengan sistem online memberikan dampak positif dalam menyelenggarakan LPSE. Terutama dalam segi transparansi serta ketepatan waktu dalam proses administrasi bagi para penyedia barang dan jasa.

“Artinya perubahan-perubahan itu bisa dihindari. Apa yang sudah menjadi rencana awal itulah yang mesti dikerjakan. Apalagi saat ini semua kebutuhan penyedia telah diakomodir oleh sistem dari proses awal, penawaran kepada peserta, dan bentuk-bentuk dokumen,” jelasnya

Sistem dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah (LKPP) dikatakannya memberikan penjelasan dengan segala bentuk kelebihan dari sistem LKPP dapat menimalisir kesalahan yang secara tidak sengaja terinput dalam proses LPSE.

“Misalnya dari paket sebelumnya ada yang lupa diedit yang akhirnya mengakibatkan berantakan. Apabila templete tersebut masih muncul, nah hal tersebut bisa diminimalisir karena sistem akan membaca dengan apa yang dipinta oleh Pokja atau PPK,” ungkapnya.

Dengan hadirnya sistem LKPP sebut dia diharapkan dapat membantu kinerja para penyelenggara LPSE untuk menghindari segala kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan.

Walaupun, rasa khawatir terhadap kekeliruan-kekeliruan ketika dalam proses pengadaan barang dan jasa selalu ada dibenak petugas, dengan adanya sistem LKPP akan membantu memperkecil kinerja para penyelenggara LPSE dalam kesalahan. (ird/MC KubuRaya/toeb)