:
Oleh MC PROV BANGKA BELITUNG, Rabu, 24 April 2019 | 06:01 WIB - Redaktur: Tobari - 247
Pangkalpinang, InfoPublik - Tim Terpadu Satuan Petugas Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar pertemuan dengan pelaku usaha, distributor pangan, dan migas untuk membahas kenaikan harga, sejumlah bahan pokok.
Pertemuan yang digelar di Hotel Bangka City, Senin (22/4), dibahas pula penyusunan langkah operasional dan rencana aksi pengamanan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri 1440 Hijriah Tahun 2019, guna pengendalian stabilitasi harga dan pasokan stok bahan pangan pokok strategis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pertemuan dipimpin oleh Asisten I Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bangka Belitung Yanuar, didampingi Ahmad Damiri Kepala Dinas Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Indra Krismayadi selaku Ketua Tim Terpadu Satgas Pangan Provinsi Bangka Belitung.
Yanuar mengatakan bahwa setiap menjelang HBKN maka kebutuhan pangan meningkat dari 15% sampai dengan 25%. Hal ini juga diikuti dengan fluktuasi harga bahan pokok dimana permintaan masyarakat tinggi menjelang hari besar keagamaan nasional.
Yanuar menambahkan, menjelang Ramadan memang sudah tak asing atau bukan hal asing jika harga bahan pokok tertentu seperti daging sapi, cabe keriting, dan ayam mengalami kenaikan.
Beberapa komoditi yang juga mengalami kenaikan seperti bawang merah yang saat ini telah menyentuh harga Rp40.000 lebih dari harga sebelumnya yakni sekitar Rp28.000.
"Untuk ibu pada hari ini kita akan mencari solusi dengan distributor serta pihak terkait lainnya bagaimana langkah-langkah sehubungan dengan kenaikan harga maupun ketersediaan pasokan," ujarnya.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Kepala Dinas Pangan Ahmad Damiri. Menurut Damiri dalam pertemuan ini akan disusun langkah strategis terkait pengendalian, pengawasan terpadu, dan monitoring terhadap bahan pokok di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Hadir pada kegiatan ini Dinas Pangan perwakilan dari tujuh Kabupaten/Kota, Disperindag, distributor dan pelaku usaha bahan pokok, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Pemasok Minyak dan Gas Elpiji, Pemasok Ikan Laut dan pihak terkait lainnya. (MC Babel/imel/her/toeb)