Pemprov Babel Terus Kembangkan Aplikasi Si Molek RB

:


Oleh MC PROV BANGKA BELITUNG, Kamis, 18 April 2019 | 23:37 WIB - Redaktur: Juli - 377


Pangkalpinang, InfoPublik - Pengembangan aplikasi Sistem Informasi Monitoring Lembar Kerja Evaluasi Reformasi (Si Molek RB) terus dilakukan mengingat aplikasi ini masih baru digunakan di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hal ini dikemukakan oleh Inspektur Inspektorat Kepulauan Bangka Belitung, Susanto saat membuka Rapat Tindak Lanjut Launching dan Pengembangan Aplikasi Si Molek, Kamis (18/4/2019) di Ruang Rapat Wakil Gubernur.

Susanto mengatakan, aplikasi Si Molek merupakan upaya perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan secara kelembagaan dan pemberdayaan aparatur sekaligus untuk mendukung percepatan pelayanan publik oleh aparatur pemerintah provinsi.

Berdasarkan paparan yang disampaikan, terdapat 8 area perubahan yakni meliputi organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, dan akuntabilitas

Kedelapan area perubahan tersebut telah dimasukkan kategori-kategori penilaian serta data-data pendukungnya. Sistem aplikasi Si Molek juga sampai pada akuntanbilitas hingga pengawasan.

Berdasarkan hasil rapat, bahwa perlu ditambahkannya satu aplikasi pengaduan terpusat yang terintegrasi ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Secara teknis pelaksanaan penyediaan aplikasi tersebut akan diakomodir oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sedangkan untuk proses pelaksanaannya akan dibentuk tim khusus sehingga pendistribusian aduan sesuai dengan wewenang dan tupoksi OPD terkait.

Dalam rapat ini, dibahas pula mengenai sinergitas antara aplikasi pengaduan yang akan dibuat dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional ( SP4N) yang saat ini dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB).

Rapat dihadiri oleh perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD), Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah, Biro Organisasi Biro Organisasi, serta Dinas Kominfo. (MC Babel/imel/her).