:
Oleh MC KAB KEP TANIMBAR, Selasa, 16 April 2019 | 10:34 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 466
Saumlaki, InfoPublik - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang terakomodir dalam Tim Desak Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Tahun 2019, berkomitmen membantu menyelenggarakan Pemilu yang sukses, lancar, aman dan demokrasi.
“Berdasarkan arahan Plh. Gubernur maupun Forkopimda Propinsi Maluku, para kepala daerah bersama dengan forkopimda kabupaten/kota diminta untuk memastikan terlaksananya Pemilu serentak tahun 2019 berjalan dengan baik, aman, lancar dan demokratis.” kata Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, di Saumlaki, Senin (15/1/2019).
Bupati menjelaskan, proses pendistribusian kotak suara, surat suara, serta penjemputan kembali kotak suara dan surat suara dari TPS ke KPUD, menjadi tanggung jawab bersama oleh karena itu pemerintah daerah bersama dengan TNI/Polri dan Forkopimda siap membantu KPUD dan Bawaslu KKT jika ada kesulitaan.
“Bila ada kendala transportasi darat, transportasi laut demikian pula dengan kekurangan/keterbatasan alat-alat komunikasi kita siap bantu. Polri dan TNI punya beberapa alat komunikasi, demikian juga pemda. Jika diperlukan, silahkan menyampaikan, kita siap membantu,” jelas Fatlolon.
Harapannya, melalui rapat koordinasi terakhir yang barlangsung Senin, (15/4/2019), dapat menyamakan persepsi dan berkoordinasi dengan baik. Jangan ada sekat-sekat sehingga penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 dapat berjalan dengan baik.
“Kendala-kendala kecil yang dihadapi di lapangan silahkan disampaikan, kita siap membantu tugas-tugas KPUD dan Bawaslu.” ujarnya. Pada kesempatan yang sama Komosioner KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengatakan, secara ketentuan distribusi logistik sebenarnya sudah harus terdistribusi H-5, formulir C-6 sudah harus terdistribusi H-3, tetapi ada beberapa faktor yang mengakibatkan keterlambatan.
“Surat Edaran KPU RI yang pertama mengarahkan kita untuk DPK, harus masuk ke DPT, namun setelah kami tarik akhirnya dimentahkan kembali karena waktu yang mepet dan surat edaran kedua keluar, surat 651 keluar dan diminta kami untuk mengeluarkan kembali DPK yang berjumlah 1.070 dikeluarkan kembali.” Jelas Komisioner KPU KTT, Chirstian Matrutty di Saumlaki.
Lanjut Matrutty, keterlambatan akibat sistem data pemilih terkoneksi dengan server data KPU, yang berhubungan dengan internet. Kita ketahui bahwa koneksi jaringan di kabupaten kita belum terlalu bagus. Kemarin saya sendiri ke Ambon dengan operator dan jam 2 kemarin malam, baru ditetapkan secara tingkat Propinsi. DPT-nya sudah selesai sekarang sementara disiapkan untuk distribusi.” Pungkas Christian. Setelah kegiatan rapat Tim Desk Pemilu 2019, Tim melakukan kunjungan langsung ke Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Tanimbar. (MC MTB/Edwin/eyv)