Pemkab Serahkan Bansos pada Komunitas Adat Terpencil.

:


Oleh MC KAB BATANGHARI, Jumat, 12 April 2019 | 20:48 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 502


Muarabulian, InfoPublik - Bupati Batang Hari Provinsi Jambi, H. Syahirsah SY menghadiri penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) dan prosesi pengislaman puluhan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU), pada Kamis (11/4/2019) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Batang Hari.

Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jambi, Andi Nurwina, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari, Mia Banulita, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

KAT di Kabupaten Batang Hari, ungkap Bupati berjumlah 715 Kepala Keluarga dengan jumlah jiwa mencapai 3.283 yang tersebar di 9 desa dari 5 kecamatan, diantaranya Muaro Singoan, Singkawang, Bungku, Pompa Air, Jebak, Hajran, Bulian Baru, Jangga dan Padang Kelapo.

"Terimakasih kepada ibu Kajati Provinsi Jambi dan Kajari Batanghari yang telah memberi bansos dan memfasilitasi pengislaman bagi saudara kita dari KAT," kata Bupati.

Kajari Batang Hari, Mia Banulita, pada kesempatan yang sama juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan bahkan hadir pada acara tersebut. "Terimakasih telah menghadiri acara ini, penyerahaan bansos dan prosesi pengislaman KAT," katanya.

Pemerintah Kabupaten Batanghari memang mengakui KAT melalui penetapan Keputusan Bupati Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Komunitas Adat Terpencil, termasuk tugas-tugas terkait pemberdayaan KAT. (MC/TR)