Jangan Sampai Pupuk Subsidi Jatuh ke Tangan Yang Tidak Berhak

:


Oleh MC PROV BANGKA BELITUNG, Jumat, 12 April 2019 | 05:38 WIB - Redaktur: Tobari - 294


BangkaTengah, InfoPublik - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman, diwakili Sekda Babel Yan Megawandi, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Tingkat Provinsi Babel, Kamis (11/4).

Rakor di Hotel Soll Marina, Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah ini, diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, PemKab/Pemkot se- Babel, Distributor dan Pengecer Pupuk yang ada di Babel.

Dalam arahan Gubernur Babel Erzaldi Rosman yang disampaikan Setda Babel Yan Megawandi, mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh KP3 ini, secara rutin telah dilakukan, dan ada beberapa hasil yang telah disepakati dan dapat dicapai serta kinerja KP3 pada Tahun 2017 yang lalu, cukup bagus.

Pemprov Babel, kata Yan, berkeinginan untuk mempersiapkan evaluasi pada rapat koordinasi nantinya yang dilakukan.

“Juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat, jajaran instansi vertikal yang ada di daerah serta teman-teman dari kabupaten/ kota, serta bagaimana caranya kita meningkatkan kinerja, supaya mutu kinerja pengawasan pestisida dan pupuk bersubsidi ini, bisa kita tingkatkan dari hari ke hari,” ujar Yan Megawandi.

Pemerintah, sudah cukup intens melakukan evaluasi, dan memang telah membuat rencana yang lebih strategis, sehingga upaya yang dilakukan untuk meningkatkan jumlah pupuk bersubsidi yang masuk ke Babel dari hari ke hari mengalami peningkatan.

Kepada Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, distributor dan pengecer di Babel, agar pupuk subsidi yang ada disalurkan kepada yang betul - betul membutuhkan serta tepat sasaran.

“Sekiranya, kalau sudah ada subsidi, jangan sampai pupuk subsidi itu jatuh ke tangan orang yang tidak berhak. Karenanya, harus ada sanksi yang cukup tegas untuk itu,” kata Sekda.

Selain itu Sekda Babel Yan Megawandi selaku Ketua komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Babel menyatakan, dengan adanya rapat koordinasi dengan pemerintah pusat ini, diharapkan kepada para anggota komisi meningkatkan kinerjanya dalam melakukan pengawasan pupuk dan pestisida di Babel.

Tantangan yang sering dihadapi oleh KP3 dalam pengawasan terhadap indikasi peredaran pupuk ilegal serta pestisida yang juga illegal, memberikan dampak terhadap penyesuaian kebutuhan dan struktur keanggotaan serta mekanisme pekerjaan yang akan dilakukan oleh KP3.

Pengawas Pupuk dan Pestisida Direktorat Pupuk dan Pestisida Kementan, Karmila, yang turut hadir dalam kegiatan itu, mengungkapkan, dengan adanya pupuk tidak tepat sasaran dari hasil pemeriksaan badan pemeriksa, menjadikan Kementan melakukan verifikasi data dengan penerima, yang harus didata dengan NIK.

Karmila mengharapkan kepada seluruh petani yang ada di Babel, terdata dengan baik, dan sesuai dengan NIK yang dimiliki para petani, sehingga pendistribusian pupuk bersubsidi tepat sasaran.

Saat ini, untuk tagihan data diverifikasi secara manual, dan dari pemeriksaan pembayaran subsidi belum seluruh benar. Kementan berusaha membuat kebijakan supaya akurat, maka kementan telah menggunakan kartu tani, penebusan harus menggunakan kartu tani. Jadi, di 2019 semua usulan RDKK harus masuk di sistem e-RDKK.

“Kami sarankan kepada seluruh penyuluh dan kabupaten untuk mencatat semua petani yang berhak mendapat pupuk subsidi, dan diusulkan melalui aplikasi e-RDKK sesuai dengan dosis pemupukan spesifik lokasi. Karena, banyak yang tak tercatat diberi subsidi, itu menyalahi aturan,” tegas Karmila.

Disebutkanya, yang menjadi temuan BPK tahun 2018, adalah penyaluran pupuk bersubsidi tidak atas dasar RDKK, misalnya terdata 100, tapi tersalur 130. Kalau ada areal baru yang dibuka, segera terbitkan RDKK susulan, tidak masalah. (MC Babel/sentosa/HS/ toeb)