Bupati Harris Inspektur Upacara Peringatan HUT Satpol PP, Damkar dan Linmas

:


Oleh MC KAB PELALAWAN, Jumat, 12 April 2019 | 09:45 WIB - Redaktur: Tobari - 396


Pelalawan, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Pelalawan melaksanakan upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadaman Kebakaran (Damkar) ke-100, Satuan Polisi Pamong Praja ke-69, Satuan Perlindungan Masyarakat ke-57, berlangsung di halaman Kantor Bupati Pelalawan. Selasa (9/4)

Bupati Pelalawan H.M.Harris bertindak sebagai inspektur upacara. Pada kesempatan itu Bupati Harris membacakan Amanat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Bupati Harris mengatakan bahwa peringatan HUT sebagaimana yang dilakukan hari ini, tentu tidak hanya dijadikan forum untuk mengenang masa lalu.

Lebih dari itu, dimaksudkan sebagai sarana untuk meneruskan semangat juang, dedikasi dan pengabdian aparatur dalam melindungi masyarakat, serta kebulatan tekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Peringatan HUT Pemadam Kebakaran Ke-100, HUT Satpol PP Ke-69, HUT Sat Linmas Ke-57 Tahun 2019 ini, mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk lebih meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, menjadi sarana pemersatu bangsa.

Serta, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, dan mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan, dalam upaya mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Sambung Harris, Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Sat Linmas, bukan hanya penjaga kota yang bertindak pasif, tetapi lebih dari itu, berperan aktif dalam proses pembangunan, melindungi hasil pembangunan, dan memberikan perlindungan masyarakat, dengan tujuan akhir peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Termasuk terlibat aktif dalam menyukseskan agenda nasional bangsa Indonesia. Peran penting Pemadam Kebakaran, SatPol PP, Sat Linmas, tercermin dari tugas dan tanggungjawabnya.

Tugas Pemadam Kebakaran adalah melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan, dan penanganan bahan berbahaya beracun kebakaran, melakukan inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran, pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta penyelamatan dalam kondisi yang membahayakan manusia.

Lebih lanjut Harris menyampaikan, Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Satuan Perlindungan Masyarakat secara khusus dibentuk dan disiapkan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, ikut memelihara ketenteraman ketertiban masyarakat, membantu penanganan ketenteraman ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, serta membantu upaya pertahanan negara.

Upacara dihadiri oleh Wakil Bupati H.Zardewan, Sekda Tengku Mukhlis, Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin, Forkompinda Pelalawan, Anggota DPRD Pelalawan, Ketua TP.PKK Hj.Ratna Mainar Harris, dan Kepala OPD. (MC Pelalawan/ryan/toeb)