Wagub Pimpin Pembahasan Persiapan Penunjukkan Pilot Project Zona Integritas

:


Oleh MC PROV BANGKA BELITUNG, Rabu, 10 April 2019 | 12:34 WIB - Redaktur: Tobari - 225


Pangkalpinang, InfoPublik - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah membuka dan memimpin Rapat Pembahasan Persiapan calon penunjukkan Unit Kerja sebagai Pilot Project Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Tanjung Pesona Lantai I Kantor Gubernur Babel, di Air Itam, Pangkalpinang, Selasa (9/4/2019) itu, diikuti Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Babel, Yulizar, Inspektur Babel Susanto, dan 10 Kepala Organisasi Prangkat Daerah (OPD) yang akan menjadi sampling Pembangunan Zona Intergritas tersebut.

Wagub mengatakan, apa yang dilakukan ini, salah satunya berpedoman pada Permenpan RB RI Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Intergritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Pemerintah.

Ia berharap apa yang direncanakan ini, dapat terlaksana. Sebab sejumlah instansi pemerintah lainnya, sudah berkomitmen menyatakan bahwa institusinya telah bebas korupsi dan birokrasi yang bersih dan melayani.

Sementara itu, Inspektur Babel Susanto, mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam upaya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. Kegiatan ini, merupakan kegiatan lanjutan dari tahun 2018.

“Jadi, dalam rangka untuk menuju WBK dan WBBM, ini kita diminta oleh Menpan RB sesuai Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014, pada tahun ini ada 10 OPD yang akan menjadi sampling, dan akan dilakukan penilaian oleh inspektorat terlebih dahulu,” kata Susanto.

OPD tersebut diungkapkan Susanto, adalah BKPSDM, DPMPTSP, Dinas PUPR, DLH, Disnaker, Dinkes, RSUD Soekarno, RSJ Babel, UPTD Badan Keuangan Daerah Babel Wilayah Pangkalpinang, dan Biro Unit Layanan Pengadaan.

“Kami inspektorat hanya melakukan evaluasi penilaian. Dari 10 OPD nanti, akan dipilih 5 OPD untuk diusulkan ke pusat. Dan 5 OPD itu nantinya dievaluasi langsung oleh Kemenpan,” kata Inspektur. (MC Babel/sentosa/HS/toeb)