:
Oleh MC PROV BANGKA BELITUNG, Selasa, 9 April 2019 | 22:46 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 438
Bangka, InfoPublik - Sebanyak 206.796 daftar pemilih tetap (DPT) untuk wilayah Kabupaten Bangka dipastikan akan melakukan pemungutan suara pada Pemilu serentak tanggal 17 April 2019 mendatang.
Hal tersebut dituturkan Subbag Program dan Data KPUD Kab. Bangka, Achmad Affandi,SE saat tim media center babel mengunjungi KPUD Bangka pada Senin (08/04). Dia menyatakan bahwa daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Bangka sebagaimana telah ditetapkan pada 02 April 2019 lalu, tercatat sebanyak 206.796 daftar pemilih tetap (DPT) .
Sebanyak 206.796 DPT tersebar di 871 TPS dari 81 desa/kelurahan dan 8 kecamatan di Kabupaten Bangka
Achmad Affandi juga menyampaikan bahwa pemilih yang telah terdata dalam daftar DPT akan mendapatkan formulir C6 sebagai undangan yang dibawa saat melakukan pemungutan suara. Formulir C6 ini akan dibagikan H-2 jelang Pemilu.
Pemilih yang telah memiliki formulir C6 agar datang ke TPS sebelum jam 12 siang dengan membawa kartu identitas diri.
Ditambahkan Achmad Affandi saat ini pemilih dapat mengecek status DPT melalui aplikasi www. lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Melalui aplikasi tersebut pemilih dapat mengetahui status DPT dan lokasi TPS. (MC Babel/stev/HS/Eyv)