477 TPS di Kabupaten Bangka Tengah, Satu TPS Harus Menyeberang Laut

:


Oleh MC PROV BANGKA BELITUNG, Senin, 8 April 2019 | 21:02 WIB - Redaktur: Tobari - 387


BangkaTengah, InfoPublik - Sedikitnya terdapat sekitar 477 TPS di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Namun dari sejumlah TPS tersebut, terdapat satu TPS berada terpisah dari Pulau Bangka, yakni berada di Pulau Nangka.

Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten Bangka Tengah Mirfandi menjelaskan, untuk mendistribusikan logistik pemilu nantinya, ada satu TPS yang harus ditempuh mengggunakan transportasi kapal. Sebab TPS tersebut berada di Pulau Nangka. "Ada satu TPS di Pulau Nangka," kata Mirfandi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/4).

Hingga saat ini di Kabupaten Bangka Tengah ada enam kecamatan di antaranya, Kecamatan Koba, Pangkalan Baru, Sungai Selan, Simpang Katis, Namang dan Kecamatan Lubuk Besar.

Sebagaimana rekapitulasi pemilih tetap hasil perbaikan ketiga pemilu tahun 2019 oleh KPU kabupaten/kota, jumlah pemilih di Kabupaten Bangka Tengah tercatat sebanyak 122.170 orang.

Adapun rinciannya, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 63.044 orang sedangkan jumlah pemilih perempuan tercatat sekitar 59.126. Sejumlah pemilih ini tersebar di 477 TPS.

"Rencananya besok sudah mulai memasukan surat suara ke kotak suara. Sedangkan untuk distribusi logistik, akan dilakukan dua hari sebelum hari H atau masimal sehari sebelum hari H," jelas Mirfandi. (MC Babel/huzari/HS/toeb)