:
Oleh MC KAB BOALEMO, Jumat, 5 April 2019 | 13:24 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 868
Tilamuta, InfoPublik – Bupati Boalemo Darwis Moridu menyerahkan 204 sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Tabongo Kecamatan Dulupi di Kantor Desa Tabongo, Kamis (4/4/2019).
Penyerahan 204 Sertifikat Tanah PTSL tersebut menurut Bupati Darwis Moridu, merupakan bagian dari NAWACITA serta target Pemerintah Pusat melalui Inovasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk mengeluarkan tujuh juta sertifikat tahun 2018 diseluruh wilayah Indonesia.
”Untuk Kabupaten Boalemo, akan dikeluarkan sertifikat tanah PTSL tahun 2018 sebanyak 3.935 sertifikat dari target 4.000 sertifikat,” kata Bupati.
Lanjutnya, inovasi ini adalah wujud nyata kepedulian Pemerintah kepada seluruh rakyat Indonesia dalam rangka memberikan suatu tanda bukti hak atas tanah berupa sertifikat.
“Alhamdulillah untuk kegiatan sertifikat tanah PTSL ini, Boalemo mengalami kenaikan target yang signifikan setiap tahun. Pada tahun anggaran 2017 hanya 2.500 bidang yang ditetapkan, di tahun 2018 meningkat menjadi 4.000 bidang,” ungkap Bupati.
Bupati Darwis pun berharap, inovasi program Pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat tersebut, betul-betul bisa dinikmati dan tepat sasaran.
“Semoga dengan diterimanya sertifikat hak milik oleh Bapak Ibu, nantinya dapat memberikan rasa aman, tenteram serta kemantapan hati. Karena mulai hari ini sudah dapat dibuktikan bahwa Bapak Ibulah pemilik yang sah atas bidang tanahnya masing-masing,” ujar Bupati Boalemo Darwis Moridu.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo Purnama Saboli menjelaskan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah melalui beberapa tahapan.
“Untuk sertifikat tahun anggaran 2019 sebanyak 11.742 bidang yang tersebar di 82 desa yang kegiatannya sementara dilaksanakan mulai dari tahapan penyuluhan, tahapan kegiatan pendataan dan sekarang sementara berlangsung kegiatan pengukuran,” kata Saboli. (MCBoalemo/HLapasau)