:
Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR, Kamis, 4 April 2019 | 09:46 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K
Metro, InfoPublik - Dinas Sosial Kabupten Lampung Timur Sosialisasikan Pengunaan Aplikasi E-PKH kepada seluruh Pendamping PKH Kabupaten Lampung Timur di Gedung GSG Kartikatama Metro Selasa (2/4/2019).
Sosialisasi tersebut bertujuan memastikan dan memberikan pemahaman kepada pendamping terhadap sistem E-PKH yang mulai diterapkan di tahun 2019 ini.Hadir Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Ella Siti Nuryamah, Kepala Dinas Sosial M. Yunus di dampingi Kabid Perlindungan Sosial Kabupaten Lampung Timur.
Peserta sosialisasi PKH berjumlah 285 pedamping, 16 Administrasi Pangkalan Database (APD), 3 Koordinator Kabupaten PKH se-Kecamatan Kabupaten Lampung Timur.
Bupati Lampung Timur sangat mengapresiasi kinerja pendamping sosial PKH, program PKH tidak akan berhasil tanpa adanya pendamping sosial PKH, karena, katanya, pendamping merupakan ujung tombak keberhasilan program tersebut.
“Pendamping adalah manusia sosial, tidak semua orang bisa melakukan pekerjaan tersebut. Perhatiannya tercurah penuh terhadap para peserta dampingannya dan juga keberhasilan program tersebut” kata Bupati Chusnunia.
Dalam sambutanya Chusnunia Chalim juga berpesan agar Dampingan-dampingan KPM PKH bisa terpenuhi akan hak haknya yang berkenaan dengan fasilitas-fasilitas sebagai penerima manfaat PKH semuanya lancar dengan sistem E-PKH ini.
Lebih lanjut Mbak Nunik sapaan akrab Wagub Lampung terpilih ini mengatakan, pihaknya ingin dimulai dari PKH Lampung Timur ini, kita akan bikin pola komunikasi baik itu lewat medsos, seperti apa di indeks informasi dari kawan-kawan PKH itu ditabulasi dengan baik, kalau perlu di tingkat provinsi nanti macam data center atau berbayar yang lebih sistematis kemudian manfaatnya kongkrit, jadi masukan-masukan itu yang akan kami jadikan dasar membuat kebijakan program tambahan dari Provinsi nanti.
Sementara Kadis Sosial M Yunus juga mengatakan bahwa dengan diterapkannya aplikasi E-PKH , diharapkan dapat membawa PKH dan segala tujuannya menjadi lebih baik lagi.Mengingat aplikasi ini masih sangat baru dan mulai diterapkan di tahun 2019 ini, maka perlu dilakukan diklat singkat dan sosialisasi terhadap aplikasi tersebut agar pendamping dapat memahami dan bisa dipermudah dan diperingan pekerjaannya dengan aplikasi tersebut.
“Dengan adanya aplikasi E-PKH menandakan adanya kemajuan dan perbaikan ke arah yang lebih baik dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan program PKH, saya berharap ini dapat membantu pendamping dalam melakukan pemuktahiran agar lebih mudah, dan kedepannya PKH dapat benar benar memutus rantai kemiskinan dan membawa keberhasilan dalam pelaksanaan program PKH itu sendiri,”jelasnya.(@nd&Maisha/Eyv)