Pemprov Babel Berkomitmen Tekan Angka Perceraian dan Pernikahan Dini

:


Oleh MC PROV BANGKA BELITUNG, Rabu, 3 April 2019 | 10:27 WIB - Redaktur: Juli - 342


Pangkalpinang, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) terus berkomitmen dalam menekan angka perceraian dan pernikahan dini dengan menguatkan peran serta Penghulu Desa di tengah masyarakat Bangka Belitung.

Hal tersebut diutarakan langsung Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman saat memberikan arahan kepada para pengurus Penghulu Desa tingkat Kecamatan dan kabupaten/kota se-Bangka Belitung, Selasa (2/4/2019), di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Bangka Belitung.

Erzaldi Rosman menyampaikan kepada para koordinator tingkat kabupaten/kota dan kecamatan untuk dapat mencari tokoh panutan di tengah masyarakat agar dapat dijadikan seorang Penghulu Desa yang dapat menjadi sosok teladan.

"Tugas seorang Penghulu bukan hanya menikahkan orang semata, melainkan juga dapat menjalankan tugas kemasyarakatan, seperti, tugas keagamaan, kemasyarakatan, mengurus kematian," katanya.

Dalam menjalankan tugasnya, sebelum menikahkan pasangan nikah, Penghulu diharapkan mampu menyosialisasikan pranikah secara baik dengan sistem berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota untuk mendapatkan sertifikat siap menikah.

"Pasangan nikah harus mengikuti sosialisasi dari awal tingkat, selama 8 jam tingkat Desa, 6 jam tingkat Kecamatan, serta 4 jam di tingkat Kabupaten/ Kota, hal ini penting dilakukan setiap pasangan yang ingin menikah untuk menekan angka perceraian," kata Gubernur Erzaldi Rosman.

Untuk merealisasikan langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan kerja sama dengan Kanwil Kemenag Babel kemudian akan ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (MC Babel/erw/HS)