Satlinmas dan Petugas TPS Kota Banjarmasin Diberikan Pembekalan

:


Oleh MC KOTA BANJARMASIN, Selasa, 2 April 2019 | 11:10 WIB - Redaktur: Juli - 404


Banjarmasin, InfoPublik - Menjelang pelaksanaan Pemilu serentak yang tinggal beberapa hari lagi, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menggelar pembekalan bagi anggota Satlinmas dan petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Banjarmasin, Selasa (2/4/2019).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin itu, dibuka Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. Dia mengingatkan seluruh anggota Satlinmas dan petugas ketertiban TPS se-Kota Banjarmasin, agar dapat menciptakan kondisi kondusif di masyarakat, dalam rangka menunjang pelaksanaan Pemilu serentak 2019.

“Kita sama-sama mengetahui di berbagai media massa, kerawanan dan kerusuhan di seluruh Indonesia saat menjelang pelaksanaan Pemilu, salah satu penyebabnya adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat dalam menyikapi Pemilu dan mudahnya mereka dikotak-kotak untuk mendukung salah satu calon,” ujarnya.

Ibnu Sina berharap, masyarakat bisa menciptakan situasi kondusif dan tidak mudah dikotak-kotak oleh siapapun, serta senantiasa menciptakan suasana kekeluargaan, walaupun berbeda pandangan dan pilihan.

Menurutnya, secara umum situasi dan kondisi di kota berjuluk seribu sungai relatif aman namun hal tersebut bukan jaminan, karena itu, ia kembali mengingatkan seluruh lapisan masyarakat terutama Satlinmas dan para petugas TPS untuk selalu waspada.

Dalam kegiatan yang dihadiri para pejabat lingkup Pemko Banjarmasin itu, ia kembali berpesan, agar Satlinmas dan Petugas Ketertiban TPS bisa menjadi pelopor di lingkungan masing-masing, untuk menciptakan kondisi yang mendukung pelaksanaan Pemilu serentak 2019, seperti menyangkut masalah Kamtibmas dan kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, serta membantu warga di TPS untuk kesuksesan pencoblosan nanti.

Kemudian, ia meminta Satlinmas dan petugas ketertiban TPS tanggap, jika melihat atau mendapatkan laporan mengenai berbagai permasalahan Pemilu, dan hendaknya memberikan masukan kepada masyarakat agar menyelesaikannya melalui jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pesan ketiga lanjut dia, agar Satlinmas dan petugas ketertiban TPS waspada terhadap setiap gerakan masyarakat di sekitarnya. "Jika terdapat gerakan yang mencurigakan dan potensial mengakibatkan timbulnya konflik internal di masyarakat, berupa dengan sengaja mencoba memecah belah persatuan dan kesatuan, hasutan dan provokasi dan berusaha mengarahkan kepada praktik politik adu domba, segera laporkan kepada aparat untuk dapat ditindaklanjuti," imbaunya. (humpro-bjm)