:
Oleh MC KAB BINTAN, Kamis, 28 Maret 2019 | 19:26 WIB - Redaktur: Tobari - 561
Bintan, InfoPublik - Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2018 kepada Plt Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri Azhar, SE, M.Si, Ak, di Gedung BPK Perwakilan Prov Kepri, Kota Batam, Kamis (28/3) pagi.
Penyerahan Laporan Keuangan tersebut juga didampingi Sekda Kabupaten Bintan Drs H Adi Prihantara MM, Kepala Inspektorat Kabupaten Bintan RM Akib Rachim, Kepala BPKAD Kab Bintan Yandrisyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab Bintan Yuzed, dan Kepala Dinas Kominfo Kab Bintan Aupa Samake.
Usai penyerahan, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos menuturkan bahwa penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2018 tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan.
" Penyerahan Laporan Keuangan Daerah harus tepat waktu, dimana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan bahwa laporan keuangan daerah itu harus sudah disampaikan ke BPK paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran," ujarnya
Laporan Keuangan Pemkab Bintan Tahun Anggaran 2018 yang diserahkan tersebut, meliputi laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan arus kas, neraca serta laporan perubahan ekuitas. "Tentunya kita harapkan hasil yang terbaik ," tuturnya. (MC Bintan/toeb)