Empat Prioritas Pembangunan Pemkab Bulungan di Tahun 2020

:


Oleh MC KAB BULUNGAN, Rabu, 27 Maret 2019 | 11:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 895


Tanjung Selor, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melalui Badan Perencanaan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Bulungan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020, di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati, Rabu (27/3/2019).

Mewakili Bupati Bulungan H.Sudjati, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan Drs.Sayfril, ia membuka secara resmi kegiatan tersebut. Disebutkannya Musrenbang RKPD tersebut adalah forum koordinasi antar instansi pemerintah/OPD dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan daerah kabupaten.

Ia melanjutkan Bulungan mempunyai wilayah yang luas dan persebaran penduduk yang belum merata serta relatif sulit terjangkau karena sebagian besar konektifitas antar wilayah belum memadai.

“Hal ini membutuhkan pendanaan pembangunan yang cukup besar ditambah lagi biaya material yang tinggi dan biaya transportasi yang besar,” ujarnya.

Sementara lanjutnya, tiga tahun terakhir alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) menurun dan belum ada peningkatan yang signifikan, oleh karenanya perlu efisiensi dalam belanja daerah serta mengefektifkan setiap program kegiatan agar sasaran pembangunan daerah benar-benar tercapai dan dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat.

“Disini fungsi perencanaan menjadi sangat penting, jangan sampai kita salah dalam perencanaan pembangunan. Bila hal tersebut terjadi, sama saja kita hanya merencanakan kegagalan pembangunan,” ungkapnya.

Sekkab menerangkan, untuk lima tahun kedepan Bulungan mempunyai persoalan yang tidak berbeda dengan lima tahun sebelumnya. isu-isu strategis yang menjadi kendala bagi Bulungan seperti pembangunan dan penguatan infrastruktur dasar dan wilayah, peningkatan kualitas SDM, pemenuhan energi dan pengembembangan energi baru terbarukan, pengentasan kemiskinan, peningkatan produksi pangan serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, kami menetapkan tema pembangunan dalam RKPD tahun 2020 adalah peningkatan kualitas SDM dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi rakyat yang berdaya saing,” ungkapnya.

Ia menyatakan, pengalaman dari 112 negara di dunia yang memfokuskan pembangunan pada pembangunan manusia, menunjukkan bahwa negara-negara tersebut mempunyai pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, kestabilan makro yang lebih mapan dan menjadi tumpuan bagi tumbuhnya investasi dalam dunia usaha.

“Jadi dengan demikian, justru pembangunan manusia merupakan kunci bagi keberhasilan pembangunan ekonomi dan sekaligus kestabilan politik, dan bukan sebaliknya,” ucapnya.

Kemudian dirinya melanjutkan, mengacu kepada fokus pembahasan pada forum perangkat daerah, pada tahun 2020, kebijakan pembangunan yang diarahkan untuk memprioritaskan pembangunan daerah pada pembangunan dan pengembangan infrastruktur, meningkatkan kualitas SDM, pengembangan perekonomian, kemandirian pangan dan pengentasan kemiskinan dan menciptakan pemerintah yang bersih, akuntabel, transparan dan berwibawa.

Terlepas dari itu, terkait kemampuan pendanaan pembangunan dalam APBD kabupaten Bulungan yang semakin menurun dalam beberapa tahun terakhir, maka untuk pembangunan tahun 2020 diharapkan pendanaan lebih banyak bersumber dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi termasuk dalam bentuk investasi sektor swasta.

“Menyikapi kondisi menurunnya kemampuan keuangan daerah tersebut maka pembiayaan pembangunan di kabupaten bulungan disusun berdasarkan urutan prioritas sebagai implementasi guna pencapaian target rpjmd tahun 2016-2021,” terangnya.

Harapannya kata dia, dengan kemampuan daerah yang terbatas, pembangunan kualitas SDM mampu meningkatkan keahlian dan ketrampilan masyarakat untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sanggup bersaing dengan wilayah sekitar bulungan.

“Selanjutnya dalam rangka melaksanakan fungsi budgeting-nya, maka diharapkan seluruh anggota DPRD dapat mengawal aspirasi masyarakat dalam bentuk pokok-pokok pikiran anggota dprd yang berasal dari daerah pemilihan terkait, sebagaimana tertuang dalam indikasi program prioritas ini hingga sampai pada proses finalisasi rkpd, serta penyusunan kua/ppas dan rapbd tahun anggaran 2020,” jelasnya. (MC Bulungan/slu/eyv)