Dinas Pariwisata Karangasem Latih Pemandu Wisata Alam

:


Oleh MC Kabupaten Karangasem, Selasa, 26 Maret 2019 | 13:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 723


Karangasem, InfoPublik - Mendukung eksistensi pengembangan desa wisata sebagai daya tarik wisata alternatif, Pemkab Karangasem melalui Dinas Pariwisata mengadakan acara pelatihan Kepemanduan Wisata Alam/Ekowisata selama (dua) 2 hari, dari 26 s/d 27 Maret 2019, di Balai Pertemuan Desa Wisata Dukuh Penaban Kabupaten Karangasem, Selasa (26/3/2019).

Pelatihan diikuti 80 orang yang berasal dari sumber daya manusia POKDARWIS, pengelola daya tarik wisata serta pelaku usaha masyarakat di bidang kepemanduan wisata yang terseber Se-Kabupaten Karangasem, menghadirkan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karangasem, Ketua DPD Himpunan Pariwisata Indonesia Prov. Bali, Kelompok ekowisata dan pembangunan berkelanjutan dari fakultas MIFA sebagai narasumber.

Kepala Dinas Pariwisata I Wayan Astika menjelaskan, bahwa pelatihan kepemanduan wisata yang direncanakan dan dilaksanakan pada tahun ini merupakan sebuah upaya dalam menyiapkan pondasi identitas pembangunan kepariwisataan. Melalui pilar kelembagaan diharapkan mulai siap merumuskan tata kelola pramuwisata khusus di Kabupaten Karangasem, sebagaimana yang telah dirumuskan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pramuwisata. 

Hal yang lebih teknis lagi, Astika menegaskan, tujuan dilaksanakannya pelatihan Kepemanduan Wisata Alam Tahun 2019 ini,  untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia sebagai pelaku usaha masyarakat di bidang kepariwisataan dalam upaya mendukung pengembangan desa wisata. 

"Kami juga memandang penting dan strategis untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat di bidang kepemanduan wisata untuk menambah pengetahuan dan wawasannya melalui pengenalan ekowisata sebagai modal untuk menggali potensi yang ada di lokal wilayah masing-masing melalui kemampuan menginterpretasi objek alam sehingga mampu menjadi daya tarik wisata," ujarnya. 

Astika juga menegaskan, kegiatan pelatihan kepemanduan wisata alam yang baru pertama kalinya dilaksanakan diharapan menjadi kegiatan yang berkelanjutan agar tercapai SDM Pariwisata yang kompeten dibidangnya.  

"Semoga kegiatan ini berdampak signifikan terhadap kualitas destinasi pariwisata Kabupaten Karangasem," imbuh Astika. 

Adapun peryaratan yang harus dipenuhi bagi yang ingin menjadi peserta dalam pelatihan kepemanduan wisata alam yang sudah ditentukan Dinas Pariwisata terkait diantaranya, berusia sekurang kurangnya 19 tahun, bergerak dalam pengelolaan daya tarik wisata, surat pengantar dari Perbekel/ Lurah setempat.

Persyaratan ini harus diserahkan pada saat registrasi, mengisi formulir data peserta, fotocopy KTP, pas foto berukuran 2x3 dengan berlatar belakang merah. Jika peserta memiliki persyaratan tambahan, dapat melampirkan fotocopy KTPP (kartu tanda pengenal pariwisata) yang masih berlaku, membawa alat tulis dan yang paling penting menghadiri acara dengan tepat waktu. (MC Karangasem/Leoni/Anie/Eyv)