:
Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR, Senin, 25 Maret 2019 | 10:52 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 3K
Raman Utara, InfoPublik – Musyawarah Antar Desa (MAD 1) merupakan tahap awal yang harus dilakukan untuk melaksanakan Program Inovasi Desa (PID), dengan membentuk kepengurusan yaitu Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID). Jum’at 22 Maret 2019.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Raman Utara beserta staff, kepala desa se-Kecamatan Raman Utara, tokoh masyarakat, perwakilan kader kesehatan dan tokoh pemuda, yang diselenggarakan di Balai Desa Kota Raman kecamatan Raman Utara.
Dalam sambutannya Adnan selaku Camat Raman Utara menyampaikan, “PID (Program Inovasi Desa) merupakan program yang diturunkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Desa untuk meningkatkan pembangunan ditingkat Desa masing-masing yang bersinergi dengan dana Desa melalui pemerintah Desa yang ada saat ini.”
Ketua BKAD Ir Subadi menambahkan, “Kami selaku badan pendorong program inovasi desa berharap, pengurus yang telah dibentuk dapat lebih berkoordinasi lebih intens kepada pengurus BKAD dan pemerintah desa, agar tujuan Program Inovasi Desa dapat terlaksana dengan Baik.”
Acara tersebut berlangsung dengan lancar dan telah terbentuk Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Raman Utara sebagai berikut: Tri Gatra sebagai ketua, Siti Fatimah sekretaris, Reni setiawati bendahara, dan Pujiningsih, Yuda, Fahrudin sebagai anggota. (REDI)