DP3ACSKB Babel Gelar Rapat Peningkatan Cakupan Kepemilikan KIA

:


Oleh MC PROV BANGKA BELITUNG, Jumat, 22 Maret 2019 | 08:36 WIB - Redaktur: Kusnadi - 324


Pangkalpinang, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat Peningkatan Cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (21/3) di Hotel Puncak.

Kepala DP3ACSKB Babel Susanti mengungkapkan diselenggarakannya rakor ini untuk menindaklanjuti Rakornas tanggal 7 - 9 Februari 2019 di Makasar, untuk percepatan penuntasan cakupan kepemilikan KIA sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016.

"KIA ini merupakan hal yang penting sebagai identitas anak, karena saat ini banyak kasus kekerasan dan perdagangan anak dikarenakan anak tidak punya identitas, sehingga identitasnya bisa dipalsukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, contohnya pada tahun 2019, kami pernah menemukan kasus pekerja seks komersial yang dilakukan oleh anak-anak dengan rentang usia 13-14 tahun, dan mucikarinya berusia 14 tahun, ini salah satunya karena si anak tidak punya identitas, sehingga dikira sudah berusia dewasa, karena pertumbuhan fisik anak sekarang cenderung subur melebihi usianya.

Susanti menambahkan bahwa jumlah anak usia di bawah 17 tahun di Bangka Belitung sebesar 420.949, sedangkan cakupan KIA baru sekitar 83,627 atau sekitar 19,87% dari total jumlah anak usia di bawah 17 tahun.

Selanjutnya, bagi Kabupaten/Kota apabila belum ada anggarannya, agar dianggarkan pada anggaran perubahan tahun 2019, dan diajukan ke Bupati/Walikota, hal ini penting, mengingat anak merupakan aset dan investasi masa depan kita.

Tujuan kepemilikan KIA ini antara lain meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik bagi anak serta pemenuhan hak konstitusional warga negara, mendukung peningkatan cakupan kepemilikan akte kelahiran serta mendukung program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Susanti juga menginginkan agar forum anak se-Bangka Belitung semuanya memiliki KIA.

Perwakilan dari pihak swasta atau dunia usaha turut hadir di acara ini, tujuannya untuk menjalin kerjasama antara pemerintah dengan pihak swasta dalam pemanfaatan KIA, misalnya untuk anak-anak yang memiliki KIA akan mendapatkan diskon saat berbelanja di toko buku, arena bermain dan lain sebagainya, diharapkan dapat meningkatkan minat orangtua dan anak dalam kepemilikan KIA di Bangka Belitung.

Di tempat yang sama DP3ACSKB juga melaksanakan Rapat Koordinasi Penerbitan KTP-el dan Rapat Teknis Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan tingkat Provinsi. (MC Babel/lisia/HS)