Saumlaki Tuan Rumah FKK Provinis Maluku

:


Oleh MC KAB KEP TANIMBAR, Jumat, 8 Maret 2019 | 10:05 WIB - Redaktur: Tobari - 510


Saumlaki, InfoPublik - Kegiatan Forum Koordinasi Kepegawaian Provinsi Maluku merupakan agenda tahunan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku, melibatkan seluruh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Se-Provinsi Maluku.

Kegiatan ini dilakukan setiap tahun secara bergilir pada kabupaten/kota. Tahun ini, Saumlaki terpilih sebagai tempat pelaksanaan FKK Promal yang dimulai pada tanggal, 5-6 Maret 2019.

Tujuannya ada dua. Pertama mengevaluasi program-program yang dilaksanakan oleh provinsi maupu kabupaten/kota dan kedua mengevaluasi komitmen-komitmen yang disepakati pada tahun sebelumnya.

"Jadi di siini, akan melakukan evaluasi komitmen dan membuat program baru untuk dilaksanakan tahun 2020,” kata Plt Kepala BKPSDM Provinsi Maluku Donald Saimia, di Saumlaki, Selasa (5/3/2019).

FKK dilakukan secara bergilir di semua kabupaten/kota setiap tahun. Pertama kali dilakukan pada tahun 2016 yang berlokasi di Kota Tual, tahun 2017 di Kabupaten Buru, tahun 2018 di Seram Bagian Barat, kemudian tahun 2019 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Alasan lokasi pelaksanaan yang berpindah-pindah agar personil BKPSDM Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat lebih mengenal dan mengetahui kondisi exsisting Provinsi Maluku secara keseluruhan.

“Dia datang di Saumlaki, dia tahu Saumlaki, dia datang di Tual dia tahu Tual, dia datang di SBB dia tahu SBB, dia datang di Buru dia tahu Buru, dan diharapkan semua kabupaten/kota akan menjadi tuan rumah secara bergilir, supaya ada kekayaan untuk semua personil BKD,” kata Saimima.

Saimima menambahkan, karena BKD ini tidak mengurusi hal lain, kita hanya mengurusi kepegawaian tetapi kurang mengetahui khasanah daerah, ini momen dimana bukan saja melakukan forum ini tetapi mereka juga melakukan anjangsana untuk melihat kekayaan budaya di daerah ini.

Pelaksanaan FKK diharapkan bisa menghasilkan sinergitas program dan kegiatan BKD, kesepahaman persepsi antar BKD Povinsi dan Kabupaten/Kota, tersedia regulasi pembagian kewenangan antara pusat dan daerah, menjadikan BKD sebagai media informasi dan komunikasi yang valid tentang kepegawaian.

Diharapkan peserta yang hadir membawa pikiran-pikiran cerdasnya, terkait dengan pengalaman yang mereka hadapi di bidang kepegawaian. Misalnya isu-isu yang berkaitan dengan kepegawaian sangat banyak, untuk itu forum ini akan mendsikusikan permasalahan yang dihadapi di masing-masing kabupaten/kota.

"Di sini kita satukan presepsi untuk sama-sama tindak lanjuti permasalahan tersebut, tentunya dengan kewenangan masing-masing. Diharapkan forum ini dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapai kabupaten/kota secara bersama-sama,” kata Saimima. (MC MTB/Edwin/toeb)