:
Oleh MC KAB BINTAN, Kamis, 7 Maret 2019 | 11:08 WIB - Redaktur: Juli - 348
Bintan, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau mewajibkan setiap pekan anak-anak untuk melantunkan ayat-ayat suci Al Qur'an yang dilakukan secara serentak melalui Program Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji.
"Kita mewajibkan anak-anak mulai dari tingkat Paud/TK, SD dan juga SMP agar dapat mengaji di masjid masjid sekitar lingkungannya setiap pekan pada Kamis Malam ba'da Maghrib," ujar Bupati Bintan Apri Sujadi, Kamis (7/3) siang.
Menurutnya, secara khusus dengan penerapan Program Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji tersebut maka akan ada sekitar 36.250 anak-anak yang akan memenuhi 395 masjid dan musholla se Kabupaten Bintan untuk dapat mengaji setiap malam Jum'at nya.
"Kita harapkan gema lantunan ayat-ayat suci Al-Qur'an setiap Kamis malam, akan mampu memberikan keberkahan bagi Kabupaten Bintan," tutupnya.