:
Oleh MC KAB BINTAN, Rabu, 6 Maret 2019 | 10:54 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 262
Bintan, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan ditahun 2019 mengalokasikan dana sekitar Rp 25,7 Milyar bagi peningkatan sarana prasarana rumah ibadah, seperti TPA, TPQ, Mesjid, Surau, Kelenteng hingga Gereja.
Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos juga menjelaskan, bahwa program pembangunan sarana prasarana rumah ibadah itu ditujukan kepada peningkatan sarana dan prasarana. Seperti pembangunan tempat wudhu mesjid dan musholla (surau), peningkatan sarana wudhu, pemasangan paving blok, pemasangan keramik hingga pembangunan gerbang dan toilet serta semenisasi halaman untuk gereja dan kelenteng.
”Peningkatan sarana prasarana rumah ibadah ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Bintan bagi umat. Supaya masyarakat dapat beribadah dengan aman, nyaman dan tenang ” ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Rabu (6/3/2019).
Dikatakannya juga bahwa peningkatan sarana prasarana rumah ibadah merupakan sebuah komitmen yang akan terus dilaksanakan. Diketahui bahwa pada tahun 2019 ini telah terjadi peningkatan sebesar Rp 16,3 Milyar jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebesar Rp 9,4 miliar lebih, untuk dana yang telah dialokasikan bagi pembangunan dan peningkatan sarana prasarana rumah ibadah. Ko
"tahun ini, kita harapkan bisa mengerjakan lebih banyak lagi peningkatan kualitas sarana prasarana rumah ibadah. Khususnya dibeberapa lokasi yang belum sempat tersentuh pada masa-masa sebelumnya " ujarnya
Seperti diketahui bahwa beberapa prioritas peningkatan sarana prasarana rumah ibadah masuk dalam agenda tahun 2019 tersebar di beberapa kecamatan diantaranya sarana prasarana Mesjid Al Musabirin, Kp. Pulau Sirai, Desa Mantang Besar Kec. Mantang, pembangunan toilet Gereja RT. 008 Desa Kelong Kec. Bintan Pesisir , pembangunan semenisasi beton bertulang halaman Vihara Dharma Shanti, Kec. Bintan Utara, dan juga Peningkatan Sarana dan Prasarana Mesjid Ar Rahman Kp. Belak Desa Penaga Kec. Teluk Bintan.