:
Oleh MC KAB KEP TANIMBAR, Selasa, 5 Maret 2019 | 07:57 WIB - Redaktur: Tobari - 805
Saumlaki, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam waktu dekat akan melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Pemerintahan Desa dengan tujuan mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019.
Rencana pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Pemerintahan Desa sekabupaten Kepulauan Tanimbar tersebut akan berlangsungkan di Desa Kandar, Kecamatan Selaru pada tanggal, 8-9 Maret 2019.
Jadi ini bentuk dari evaluasi dan monitoring yg akan dilakukan sepanjang tahun 2019 yang direncanakan kurang lebih empat kali. Pada tanggal, 14/1 kita sudah laksanakan dan dibulan ketiga ini kita lakukan yang kedua dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan APBDes.
"Sampai saat ini banyak desa yang belum menetapkan APBDesa Tahun Anggaran 2019. Oleh karena itu dalam rapat tanggal, 8-9 Maret 2019 kita akan konsolidasi dan melakukan evaluasi percepatan pelaksanaan APBDes TA 2019,” jelas Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Yongki Souisa, di Saumlaki, Senin (4/3/2019).
Sebagaimana diketahui dana desa tahap pertama tahun 2019 telah ditransfer dari rekening umum negara ke rekening umum daerah, dan selanjutnya didistribuskan ke desa-desa namun masih banyak desa yang belum menetapkan APBDes 2019.
Oleh karena itu belum dikoordinasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah agar mentransfer dana tersebut ke kas desa.
Menyinggung soal permasalahan yang dihadapai dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Yongki Sousia mengatakan, ada beberapa permasalahan antara lain, perencanaan yang tidak tepat waktu dan siklus waktu yang tidak berjalan dengan normal di desa.
Permasalahan kedua adalah banyak desa yang tidak mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Disamping itu, juga masalah administrasi yang tidak lengkap, walau sudah menggunakan aplikasi keuangan desa.
Sebagai motivasi untuk memacu pengelolaan dana desa yang lebih baik, ada beberapa desa yang diberikan reward dan punishment pada tahun 2018.
Ada lima desa yang diberikan penghargaan atas pengelolaan administrasi berupa penambahan Alokasi Dana Desa, yaitu Desa Namtabung, Lamdesar Timur, Rumngeur, Walerang dan Wadankou. Sedangkan desa-desa yang mengalami hambatan diberikan punihsment yakni Desa Adaut. Batuputih, Lelingluan, Ridol, Kelaan dan Awear.
Diharapkan dengan pelaksanaan Raker Pemdes kinerja antara BPD dan Pemdes lebih solid demi kepentingan masyarakat, sehingga lebih cepat membangun desa, meningkatkan ekonomi, meningkatkan infastruktur yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakta Tanimbar. (MC MTB/Edwin/toeb)