:
Oleh MC KOTA SEMARANG, Jumat, 1 Maret 2019 | 12:21 WIB - Redaktur: Juli - 249
Kota Semarang, InfoPublik - Kabid Pengembangan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Semarang Budi Santosa mengatakan seiring dengan kemajuan teknologi, apalagi menyongsong era 4.0, pengguna internet di Indonesia kian marak. Otomatis, pengguna aktif media sosial juga semakin banyak.
“Artinya, potensi untuk tersebarnya berita hoaks semakin besar karena mayoritas berita bohong diproduksi oleh media sosial,” ujarnya dalam Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema "Etika Bermedia Sosial Bagi Pemuda dan Dampak Hukum" yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Semarang bersama DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Semarang di Hotel Siliwangi, Kamis (28/2/2019).
Dia mencontohkan, kasus hoaks Ratna Sarumpaet pada akhir tahun 2018 lalu dan ada banyak kasus serupa lainnya. Belum lama ini tersebar berita ditemukannya 7 kontainer yang mengangkut surat suara yang sudah dicoblos. Setelah diselidiki oleh pihak berwenang ternyata itu hanya hoaks.
Dia menyarankan, ketika mendapati berita apapun, sebelum membagikan ulang harus mengecek terlebih dahulu keakuratannya. Sehingga, potensi untuk penyebaran berita borong bisa terminimalisir.
“Saring (diskusi) dulu sebelum share. Kita harus menolak segala bentuk berita bohong. Gunakan media sosial dengan bijak dan santun, jangan sampai malah kita sendiri ikut-ikutan menyebarkan, dan tetap jaga kebersamaan dan kekompakan antar pemuda dengan berbagai sektor,” imbuhnya.
Kasatbinmas Polrestabes Semarang, AKBP Muhammad Fahrudin mengamini apa yang disampaikan pihak Dispora. Masifnya berita hoaks yag beredar di media sosial menjadi keprihatinan bagi pihak kepolisian, sehingga ia mengimbau agar jangan ikut terjerumus.
“Sebab, membagikan berita bohong saja tanpa membuatnya juga sudah dosa," pungkasnya.