Bawaslu Kota Semarang Sosialisasi Cegah Politik Uang Dalam Pemilu

:


Oleh MC KOTA SEMARANG, Selasa, 26 Februari 2019 | 11:47 WIB - Redaktur: Juli - 398


Semarang, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melakukan giat partisipatif sosialisasi pengawasan kepada masyarakat di Resos Algorejo Sunan Kuning, Selasa (26/2/2019).

Giat partisipatif sosialisasi pada masyarakat Resos Argorejo Sunan Kuning merupakan langkah konkret yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Semarang dalam menjalankan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban yang tertuang dalam Pasal 93 huruf (c) angka (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

“Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif warga Argorejo di Sunan Kuning ini merupakan upaya kita untuk memberikan pemahaman bahwa meraka semua memiliki hak pilih yang harus digunakan dengan sebaik-baiknya,” kata Amin selaku Ketua Bawaslu Kota Semarang

Di sisi lain, lanjut Amin, tujuan acara itu memberikan pengetahuan untuk bersama-sama mencegah politik uang. “Sehingga, jika mengetahui adanya pelanggaran tersebut bisa segera melaporkan kepada Bawaslu Kota Semarang, Panwaslu Kecamatan, Kelurahan, hingga tingkat TPS,” imbuhnya.

Acara sosialisasi partisipatif ini juga dimeriahkan dengan parade puisi yang bertema pemilu, dengan tujuan untuk menggugah kepekaan dan semangat bersama Bawaslu mengawal pemilu bersih dan terbebas dari tindakan oknum-oknum yang memberikan uang untuk mendapatkan suara. Acara juga dimeriahkan pentas dangdut dan ditutup Deklarasi Pemilu Damai 2019.

“Memang warga Resos Algorejo Sunan Kuning kebanyakan bukan dari Semarang, mereka semua warga pendatang. Untuk itu kami selaku pengelola Resos Algorejo Sunan Kuning sangat berterima kasih kepada Ketua Bawaslu Kota Semarang masih memikirkan kita dan membuat acara seperti ini,” kata Suwandi, pengurus Resos Algorejo SK.

Suwandi menambahkan bahwa, pihaknya sudah mendata A5, yang nantinya akan digunakan warga Resos Argorejo Sunan Kuning Semarang untuk melakukan pencoblosan dalam pemilu 2019.