BPN Serahkan 2.410 Sertipikat Tanah Warga Kepulauan Tanimbar

:


Oleh MC KAB KEP TANIMBAR, Sabtu, 23 Februari 2019 | 08:28 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 561


Saumlaki, InfoPublik - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Maluku Tenggara Barat) menyerahkan 2.410 sertipikat tanah kepada warga Desa Latdalam dan Desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan dan Desa Wermatang Kecamatan Wermaktian.

“Penyerahan sertifikat seharusnya oleh Presiden Joko Widodo tetapi karena aktivitas yang tinggi menjelang Pilpres dan jadwal kampanye, Presiden berhalangan hadir. Selanjutnya menugaskan Menteri ATR-BPN, tetapi yang bersangkutan juga mempunyai agenda yang cukup padat sehingga didelegasikan kewenangan ini kami.” Kata Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kemeterian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Budi Situmorang, di Saumlaki, Senin (18/2/2019).

Diharapkan dengan dimiliknya sertipikat tanah warga memiliki kepastian hukum atas kepemilikian tanah dan memudahkan akses pada perbankan, sehingga kalo ada saudara-sauadara yang lahannya belum bersertipikat, silahkan dilaporkan ke BPN Kepulauan Tanimbar untuk dibuatkan sertipikat sesuai dengan ketentuan.

“Target Pak Menteri tahun 2025 atau kira-kira enam tahun lagi menargetkan seluruh Indonesia bersertipikat. Di wilayah kerja BPN Kepulauan Tanimbar masih sisa 50 ribu lahan yang belum disertipikat.” Kata Budi Situmorang.

Menurut Situmorang, di Tanimbar belum ada apa-apa, jadi belum ada mavia tanah tapi jika sudah banyak investor, harga tanah akan naik dan sangat mahal. “Harga tanah gak karu-karuan tanah ini, jadi emas semua tanah kita. Sebelum itu terjadi, siapkan.” Tegas Situmorang dengan nada mengajak.

Sebanyak 2.410 sertifikat lahan diberikan kepada tiga desa yaitu Desa Latdalam 1.500 sertipikat, Desa Sifnana 190, dan Desa Wermatang 720. Semoga sertipikat ini sebagai hadiah awal tahun dan kita harapkan masih banyak lagi lahan yang dilaporkan untuk dibuat sertipikat.

Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, Oloan Sitorus mengatakan, Kepulauan Maluku sangat bergairah melaksanakan program bapak Presiden yaitu mensukseskan percepatan pendaftaran tanah di indonesia melalui Progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kita juga yakin bahwa bidang tanah yg belum berserftipikat di Maluku sebanyak 391.952 bidang bisa diselesaikan sampai pada tahun 2025. Selanjutnya untuk Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya, karena dalam pengelolaan tanah masih menjadi satu, ada 123.022 bidang tanah. Sudah terdaftar 50.753 (41%) dan belum terdaftar 72.249 (59%).” Sebut Sitorus di Saumlaki, Senin (18/2/2019).

Pada kesempatan yang sama Bupati Kepulauan Tanimbar mewakili Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR-BPN, yang telah memperiotitaskan proses sertipikat kepada masarakat, tercatat sudah hampir 30.000 setipikat diterbitkan. Hal tersebut sangat membantu masyarakat karena ada kepastian hukum kepemilikan tanah dan nilai ekonomis.