Pemkab. Subang Lakukan MoU dengan Kejari Subang

:


Oleh MC KAB SUBANG, Jumat, 22 Februari 2019 | 20:09 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 308


Subang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Subang bersama dengan Kejaksaan Negeri Subang melakukan Penandatanganan Kesepakatan  bersama (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dan tentang pencegahan tindak pidana korupsi, Senin (18/2/2019) bertempat di Halaman Kantor Bupati Subang.

MoU ditandatangani oleh Bupati Subang H. Ruhimat, S.Pd, M.Si dengan Kepala Kejaksaan Negeri  Subang Pramono Mulyo, SH., M.Hum.Acaradisaksikan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, S.Si, MM, Pj. Sekda Kabupaten Subang Drs. H. Aminudin, M.Si, pimpinan OPD, para Camat serta pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.

Bupati mengatakan bahwa MoU ini untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Subang, yaitu mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. “Upaya tersebut semoga bias mewujudkan Subang jaya, istimewa dan sejahtenya.

Kepala Kejaksaan Negeri Subang mengapresiasi terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Subang yang berusaha melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi. “Dengan adanya kerjasama ini diharapkan hubungan antara Pemerintah Kabupaten Subang dengan Kejaksaan Negeri Subang lebih  bersinergi, harmonis juga mengoptimalisasikan efektivitas tugas dan fungsi masing-masing pihak,” ungkap Kajari Subang diakhir sambutannya. (MC. Subang/Eyv)