MTB Menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar Sesuai PP Nomor 2 Tahun 2019,

:


Oleh MC KAB KEP TANIMBAR, Minggu, 3 Februari 2019 | 07:08 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Saumlaki, InfoPublik - Pemkab Maluku Tenggara Barat di awal tahun 2019 mendapat kado istimewa dari pemerintah pusat, menyusul persetujuan perubahan nama Kabupaten MTB oleh Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam PP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Proses perubahan ini dilakukan hampir satu tahun, mulai dari awal 2018 dan diakhiri dengan persetujuan pemerintah melalui penandatanganan PP Nomor 2 Tahun 2019 tertanggal 23 Januari 2019,” kata Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, dalam jumpa pers di Kantor Bupati, Saumlaki, Jumat (1/2/2019).

Oleh karena itu setelah ditandatangani dan diundangkan dalam lembaran negara, maka resmi nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat diubah menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dalam kesempatan tersebut, bupati juga menyampaikan teknis implementasi PP, yang akan dilakukan melalui kegiatan sosialisasi selama satu tahun oleh instansi pemerintah, maupun pemberitahuan kepada Gubernur Maluku dan seluruh kabupaten/kota se-Maluku tentang perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat mejadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Terhitung sejak tanggal 1 Februari 2019 secara resmi seluruh dinas/instansi daerah maupun vertikal/pusat, BUMN, BUMD, pimpinan perusahaan, sekolah-sekolah, tokoh-tokoh agama, maupun stakeholder lainnya, wajib melakukan penyesuaian administrasi terkait perubahan nama kabupaten,” kata Fatlolon.

Direncanakan pada tanggal 6/2/2019 bertempat di Kementerian Dalam Negeri, akan dilaksanakan penyerahan Peraturan Pemerintah tentang perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar dari pemerintah pusat kepada Bupati Kepulauan Tanimbar.

Bupati kemudian menjelaskan tentang proses panjang perubahan nama kabupaten sejak tahun 2018. Bupati mengatakan, ini merupakan salah satu visi pasangan Bupati Petrus Fatlolon dan Wakil Bupati Agustinus Utuwaly, untuk itu kita lalu berproses dengan melibatkan DPRD Maluku Tenggara Barat.

Melalui pembahasan dan pesetujuan bersama pimpinan dan anggota DPRD, juga meminta dukungan dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan.

Kemudian diusulkan melalui provinsi, dan gubernur memberikan rekomendasi terhadap permohonan perubahan nama kabupaten yrtsebut, sehingga dilanjutkan dengan menyurati Presiden melalui Kantor Sekretariat Negara.

“Bukan bermaksud menonjolkan diri atau menggali kembali proses awal, tetapi ini merupakan salah satu tekad saya ketika saya maju sebagai calon bupati waktu itu. Salah satu janji saya, janji politik, bila saya terpilih menjadi bupati saya akan menggantikan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” katanya.

Bupati Petrus Fatlolon juga menyampaikan terima kasih kepada awak media baik cetak maupun elektronik yang hadir pada kesempatan itu, dengan harapan bahwa media akan membantu pemerintah daerah melakukan sosialisasi terhadap perubahan nama kabupaten ini. (MC MTB/Edwin/toeb)