:
Oleh MC PROV BANGKA BELITUNG, Jumat, 1 Februari 2019 | 05:31 WIB - Redaktur: Tobari - 409
Pangkalpinang, InfoPublik - Guna mempercepat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Percepatan Pembangunan Daerah yang Berciri Kepulauan dan Kewenangan Daerah Provinsi di laut, Tim Koordinator Kedeputian Bidang Humkam Kemenkopolhukam RI, bersama dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung beserta jajarannya, menggelar audensi.
Kegiatan berlangsung di Ruang Romodong, Kantor Gubernur Babel, Air Itam, Kamis (31/1/2019) pagi, bertujuan untuk memberikan masukan dan saran terkait rancangan tersebut.
Gubernur Erzaldi diwakili Sekda Babel Yan Megawandi, mengharap agar RUU Pembangunan Daerah Berciri Kepulauan dapat mewakili keinginan masyarakat dan Pemerintah Daerah Kepulauan, salah satunya Provinsi Babel. "Mudah-mudahan bisa diselesaikan pemerintah pusat dan benar-benar mewakili aspirasi kami di daerah (Babel)," katanya.
Sekda juga mengharapkan, diskusi yang dilakukan antara jajarannya dengan Tim Koordinator Kedeputian Bidang Humkam Kemenkopolkam, dapat benar-benar di tindaklanjuti ke dalam RUU. Sebab, menurutnya, banyak keinginan daerah kepulauan yang belum terakomodir salah satunya mengenai kebijakan anggaran.
"Kami berterima kasih, karena sudah mengumpulkan bahan-bahan yang menjadi pemikiran kami, semoga bermanfaat pada saat mendiskusikan dengan pemerintah pusat," katanya.
Sebelumnya, Sekda memberikan paparan gambaran umum seputar Bangka Belitung berikut aspek sumber daya alam, kelautan dan kemaritiman. Dulu, ada dua pulau, terdiri dari Kabupten Bangka dan Belitung. Sekarang, sudah ada tujuh Kabupaten/Kota. Sebentar lagi ada kabupaten baru, yaitu Kabupaten Bangka Utara, sedang diusulkan.
Sementara itu, Heni Susila Wardoyo selaku Ketua Tim Pelaksanaan Kegiatan Pemantapan Koordinasi Kebijakan Menteri Hukum dalam pengendalian pelaksanaan kebijakan terkait kewenangan daerah provinsi di laut dan daerah berciri kepulauan, menjelaskan, kehadiran timnya di Babel dalam rangka mencari dan memperoleh informasi secara langsung.
Berkenaan dengan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Percepatan Pemangunan Daerah Berciri Kepulauan dan kewenanganya.
"Tentu, dengan adanya audensi ini, nantinya akan menjadi lebih baik, dan diharapkan dapat menjawab semua persoalan dan keinginan di daerah kepulauan," tutur Heni Susila.
Menurutnya, jika informasi yang didapat tidak secara langsung dari Pemerintah Daerah Kepulauan dikhawatirkan peraturan tersebut, tidak menjawab keinginan dan harapan serta persoalan yang terjadi di daerah kepulauan, misalnya saja Provinsi Kepualauan Bangka Belitung.
"Informasi yang disampaikan oleh Sekda dan perangkatnya sangat baik, dan membantu. Itu yang kami inginkan dan harapkan," kata Heni.
Audensi ini, akan dilakukan di provinsi kepualaun lainnya, sehingga informasi yang didapat akan lebih melengkapi satu dengan yang lainnya.
Ikut hadir dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bapeda, Dinas Pertambangan dan Biro Pemerintahan. (MC Babel/Mislam/HS/toeb).