:
Oleh MC KAB BADUNG, Rabu, 16 Januari 2019 | 08:25 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 330
Mangupura, InfoPublik - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi IX DPR RI di Kabupaten Badung, Selasa (15/1/2019) di Puspem Badung. Kunker Komisi IX DPR RI yang diketuai Drs. Hj. Ermalena, MHS dalam rangka pengawasan pemenuhan akreditasi rumah sakit dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan rumah sakit untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tim Kunker terdiri dari anggota Komisi IX DPR RI sebanyak 21 orang, serta Sekretaris Komisi dan Tenaga Ahli.
Ketua Tim Kunker Komisi IX DPR RI, Hj. Ermalena menerangkan, maksud dan tujuan Kunker Spesifik ini adalah : pertama, mendapatkan informasi dan gambaran secara komprehensif tentang pelaksanaan akreditasi Rumah Sakit. Kedua, mendapatkan informasi tentang kendala-kendala yang dihadapi oleh pihak Rumah Sakit dalam pelaksanaan akreditasi Rumah sakit, dan ketiga, mendapatkan masukan dari beberapa pemangku kepentingan (stakeholder) terkait pelaksanaan akreditasi rumah sakit. Keluarannya, rekomendasi dari Komisi IX DPR RI diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah, sehingga di masa yang akan datang pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang dilaksanakan di rumah sakit yang telah terakreditasi dalam program JKN dapat menjadi optimal dan lebih baik lagi.
Bupati Badung, Giri Prasta sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Kabupaten Badung. Menurutnya, Kabupaten Badung telah menetapkan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB). PPNSB mencakup lima bidang prioritas pembangunan yaitu; pangan, sandang dan papan; kesehatan dan pendidikan; jamjnan sosial dan tenaga kerja; seni, adat, agama, tradisi dan budaya; pariwisata termasuk infrastrukturnya.
Pemkab Badung sangat komit urusanya dengan kesehatan. Pembangunan dibidang kesehatan menggunakan konsep Tri Kona yaitu lahir, hidup dan mati ditanggung oleh pemerintah. Dijelaskan, saat lahir masyarakat tidak dikenakan biaya persalinan, anak yang lahir langsung mendapatkan akta kelahiran dan perubahan KK. Hidup, masyarakat Badung yang berobat di Puskesmas, RSUD Mangusada, RS yang diajak kerjasama termasuk dokter swasta berapapun biayanya ditanggung oleh pemerintah. Selain itu penunggu pasien kelas III juga mendapat santunan penunggu pasien dengan besaran Rp. 200 ribu per hari. Sementara pada saat meninggal, warga Badung mendapat santunan kematian Rp. 10 juta, akta kematian dan perubahan KK.
Hadir pula pada kesempatan tersebut, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Kadis Kesehatan Provinsi Bali, Kadis Kesehatan Badung, Dirut RSUP Sanglah, Direktur RSUD Mangusada Badung, Dirut RS Graha Asih, Dirut Surya Husada Nusa Dua, RSUD Bali Jimbaran, BPJS Kesehatan Regional XI wilayah Provinsi Bali, BPJS Kesehatan Cabang Badung, Pengurus Badan Pengawas RS Prov. Bali, Pengurus Asosiasi RS Swasta Indonesia Prov Bali, Pengurus Asosiasi RS Daerah, Pengurus Persatuan Pemilik RS Swasta Indonesia Prov. Bali, Perwakilan Komisi Akreditasi RS.(MC.Kab. Badung/Eyv)