Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras

:


Oleh MC KAB GARUT, Senin, 14 Januari 2019 | 21:03 WIB - Redaktur: Tobari - 262


Garut, InfoPublik - Lebih dari 5.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan di Mapolres Garut, Jalan Jend Sudirman, Senin (14/1/2019). Ribuan botol miras tersebut diperoleh dari kegiatan razia yang digelar menjelang natal 2018 dan tahun baru 2019.

Kapolres Garut AKBP AKBP Budi Satria Wiguna SIK menyatakan, pemusnahan tersebut sengaja dilakukan awal tahun baru 2019 ini sekaligus mengawali langkah dan komitmen jajarannya dalam pemberantasan Minuman Keras (Miras) dan sejenisnya.

Ada 5.000 lebih botol miras yang kami razia pada akhir tahun kemarin kurang dari tiga bulan. Polres Garut akan terus melakukan upaya-upaya pemberantasan miras di wilayah Garut.

"Kita melakukan razia di sejumlah titik termasuk pintu-pintu masuknya miras, dan hasilnya langsung disita dan diamankan, kemudian dalam kesempatan ini kita musnahkan,” kata AKBP Budi Satria Wiguna, Senin (14/1/2019).

Menurut Kapolres Garut, miras oplosan masih banyak beredar di Garut, oleh karena itu jajaranya akan terus melakukan upaya-upaya pemberantasan miras di wilayah Garut.  "Jajarannya juga telah mengamankan sejumlah tersangka dalam kasus miras oplosan dan peredaran lainnya," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Garut KH Sirojul Munir, menyambut baik dan menyampaikan apresiasinya terkait pemusnahan miras tersebut.

Menurut Kiayi Munir, kegiatan kemaksiatan akan terus berjalan dan cenderung semakin tinggi karena pemicunya adalah bisikan Setan. “Setan kan tidak pernah mati oleh karenanya pasti kemaksiatan akan tetap ada dan harus diperangi," ujarnya.

Kiayi Munir menyatakan upaya tersebut sebagai salah satu bentuk meminimalisir kemaksiatan kemaksiatan di masyarakat. “Kita tahu miras ini pemicu dan menjadi sumber segala kejahatan,” katanya. (Humas Diskominfo/ garutkab.go.id/toeb)