Angka Kemiskinan di Kabupaten Garut Turun 2 Persen

:


Oleh MC KAB GARUT, Kamis, 3 Januari 2019 | 11:10 WIB - Redaktur: Kusnadi - 353


Garut, InfoPublik - Bupati Garut H. Rudy Gunawan, SH, MH, menyatakan rasa syukurnya, karena pada tahun 2018 angka kemiskinan di Kabupaten Garut menurun 2 persen dari 11,27 persen menjadi 9,27 persen.

"Kami bersyukur dengan turunya angka kemiskinan di kabupaten Garut tahun 2018 hingga dua persen dari tahun sebelumnya," ujarnya.

Bupati memaparkan, salah satu dampak besar penurunan angka kemiskinan di Garut adalah peningkatan lapangan kerja di kabupaten Garut yang sangat terukur serta semakin baiknya infrastuktur di pedesaan yang ada di Kabupaten Garut.

”Kita bisa melihat, bagaimana pergerakan barang dan orang dalam memasarkan hasil bumi di pedesaan semakin mudah dan cepat sebagai penyangga utama liding sektor di bidang pertanian yang semakin produktif, selain itu banyaknya usaha baru dari kalangan UMKM yang lebih inovatif," ungkap Rudy Gunawan, saat melantik dan mengambil sumpah 76 orang pejabat fungsional di lingkungan Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Inspektorat, di Lapang Setda Kabupaten Garut, Senin (31/12/2018). 

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah 76 orang pejabat fungsional itu disaksikan Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman, Pjs. Sekda Garut dra. Hj. Yatie Rohayati, M.Si, Tim Percepatan Pembangunan Daerah, para staf ahli, dan para kepala SKPD, termasuk para peserta apel gabungan.

pada kesempatan itu, Bupati  mengatakan, pelantikan sekda Garut definitif akan secepatnya dilaksanakan, termasuk pejabat yang saat ini kosong.

"Untuk Dinas Pendidikan akan dijabat Plt. Kadisdik Totong, sedangakn Plt. Kepala BKD akan ditunjuk Sekretaris BKD Drs. Muklis," ujarnya.

Bupati juga menyinggung masalah penyerapan anggaran yang dinilainya telah mencapai lebih dari 95 persen. Untuk itu ia menekankan agar semua para kepala SKPD untuk mempersiapkan pertanggungjawaban APBD. 

Ia juga mengingatkan agar para kepala SKPD untuk tidak asal-asalan mengelola DPA karena akan dibuka ke publik sebagai bentuk komitmen transparansi publik.

"Untuk para kepala SKPD untuk tidak asal-asalan mengelola DPA karena bersentuhan langsung dengan publik," ungkapnya.(Diskominfo, garutkab.go.id)