Bupati Garut Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah

:


Oleh MC KAB GARUT, Kamis, 3 Januari 2019 | 10:07 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Garut, InfoPublik - Dalam upaya mempercepat pembangunan di Kabupaten Garut, Bupati Garut membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah, melalui Keputusan Bupati Nomor 050/Kep.711-APP/2018 tentang Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah.

Tim terdiri atas dari lima orang, Ketua merangkap anggota Prof. Dr. H. Karhi Sardjudin, MM., Ak., CA dengan bidang garapan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah.

Sedangkan empat anggota tim lainnya adalah : Ir. H. Rinandi Ria, M.Si (wakil Ketua merangkap anggota) untuk bidang perencanaan, Ir. Entang Sastraatmadja, M.Sc (Bidang Pertanian dan Sosial Ekonomi), Dra. Yuli Suliswidiawati, M.Psi (Bidang Sumber Daya Manusia), dan Effendi (Bidang Infrastruktur).

Bupati Garut, Rudy Gunawan  usai melantik para pejabat fungsional pertanian dan kesehatan, di Lapang Setda Garut, Senin (31/12/2018), mengatakan tim percepatan ini akan segera bekerja setelah Surat Keputusan diterima. 

Tim ini juga selain menyusun tata cara, mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan percepatan pembangunan daerah, juga menyusun pedoman dan tata cara serta mekanisme penilaian kinerja Organisasi Perangagkat Daerah (OPD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait percepatan pembangunan  daerah.

Menurut Bupati, tim ini juga bertugas memberikan masukan, saran, dan pertimbangan kepada Bupati untuk keberhasilan pelaksanaan percepatan pembangunan daerah, termasuk  melaksanakan mediasi antara Organisasi Perangkat Daerah atau Badan Usaha Milik Daerah dengan pihak terkait dalam rangka menyelesaikan hambatan pelaksanaan percepatan pembangunan daerah.

"Tim ini bekerja dan dibantu oleh Sekretariat Tim yang berkedudukan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)," ujarnya.(Diskominfo/ garutkab.go.id/eyv)