Pendirian BUMDes Jangan Hanya Berorientasi Pada Keuntungan

:


Oleh MC KAB BENGKULU SELATAN, Senin, 10 Desember 2018 | 21:52 WIB - Redaktur: Tobari - 440


Manna, InfoPublik – Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) jangan hanya berorientasi pada keuntungan semata. Tujuan BUMDes haruslah bermuara pada kesejahteraan masyarakat desa setempat.

"Jika BUMDes hanya berorientasi pada laba saja tanpa memerhatikan kesejahteraan masyarakat, lembaga tersebut belum layak disebut BUMDes," kata Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Kabupaten Bengkulu Selatan Siswanto S.Sos M.Si, Senin (10/12/2018).

“Ratusan an lebih BUMDes di Bengkulu Selatan harus benar-benar memikirkan kesejahteraan masyarakat desa. Buat apa BUMDes didirikan kalau masyarakat tidak sejahtera,” tegasnya.

Ditambahkan Siswanto, pembentukan BUMDes harus benar-benar melalui prosedur seperti musyawarah desa (musdes).

Hal itu diperlukan agar pendirian BUMDes benar-benar sesuai dengan kebutuhan desa setempat sehingga di kemudian hari tidak ada istilah BUMDes tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan warga desa yang membuat warga desa tidak sejahtera.

“Prosedur harus dilalui dulu seperti musdes, Perdes (peraturan desa) dan lain sebaginya. Kalau prosedur seperti musdes tidak dilalui ya pasti tidak sesuai dengan kebutuhan warga Desa setempat,” ujar Siswanto.

Dia menjelaskan, proses musdes akan menentukan arah BUMDes seperti perencanaan usaha. Dalam perencanaan tersebut akan diketahui tentang pasar dan pemetaan potensi apa yang ada pada desa yang akan dikembangkan menjadi usaha pada BUMDes.

“Perencanaan usaha dan pemasaran akan diketahui saat musdes. Jadi kalau musdes tidak dilalui dipastikan BUMDes akan mandeg di tengah jalan,” katanya.

Tahun 2019, pihaknya akan terus menggenjot peningkatan kualitas BUMDes di Bengkulu Selatan. Untuk itu dia berharap pemerintah desa memprioritaskan pembinaan masyarakat desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dana desa jangan melulu digunakan untuk pembangunan. Pembinaan masyarakat juga harus dilakukan. Kalau memang kebutuhan pembangunan termasuk kategori darurat ya tidak apa-apa dilakukan tanpa mengenyampingkan pembinaan masyarakat,” imbuh Siswanto. (MCKominfo/ Ap/toeb)