:
Oleh MC PROV BANGKA BELITUNG, Senin, 26 November 2018 | 18:15 WIB - Redaktur: Tobari - 417
Pangkalpinang, InfoPublik - Sebanyak sepuluh MoU bakal ditandatangani saat pelaksanaan Festival Budaya dan Ekonomi antar Bangsa, 28 - 30 November 2018. Kegiatan yang bertujuan mempercepat laju investasi di Bangka Belitung ini rencananya dihadiri 122 pengusaha dari beberapa negara di Asia.
Sejumlah MoU itu di antaranya, lima MoU pengusaha UMKM Bangka Belitung dengan UMKM Malaysia. Selanjutnya MoU Kadin Bangka Belitung dengan Kadin Malaysia. Ada MoU antara RS Kanker, RS General, RS Mata dengan Dinkes Babel serta MoU Disbudpar Babel dengan Majelis Budaya Malaysia.
Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yan Megawandi menjelaskan, sudah terdata 122 peserta mengikuti kegiatan ini. Mereka datang ke Bangka Belitung melalui Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Terdapat tiga rombongan kedatangan, dan di antara rombongan terdapat 15 raja dan sultan.
"Siapkan tari sambut saat kedatangan. Rombongan tersebut nantinya akan mendengarkan paparan mengenai kondisi investasi di Bangka Belitung," kata Sekda Yan Megawandi saat rapat Festival Budaya dan Ekonomi antar Bangsa, di Ruang Tanjung Pesona, Kantor Gubernur, Senin (26/11/2018)
Mengenai materi paparan dunia investasi di Bangka Belitung, Sekda Yan Megawandi mengharapkan dipersiapkan Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bappeda. Materi tersebut dipersiapkan secara singkat dan jelas memprospek peluang investasi.
Lebih jauh Sekda Yan Megawandi menjelaskan, sebanyak sepuluh MoU yang akan ditandatangani saat digelar kegiatan Festival Budaya dan Ekonomi antar Bangsa ini. Namun untuk MoU terkait dengan pemerintah provinsi, hendaknya dipelajari terlebih dahulu.
Sebab kerja sama dengan pihak luar negeri harus mendapatkan persetujuan dari DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Lain halnya kerja sama yang dilakukan pihak swasta seperti antara Kamar Dagang Industri Bangka Belitung dengan Kadin Malaysia.
"Cek dulu MoU terkait dengan pemerintah provinsi. Semua kerja sama luar negeri dengan pemerintah provinsi harus mendapatkan persetujuan dewan. Jadi dalam hal ini perlu dibahas lebih lanjut dengan dewan," kata Yan Megawandi. (MC Babel/toeb)